:
Oleh MC KAB TEMANGGUNG, Senin, 10 April 2023 | 07:50 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 157
Temanggung, InfoPublik - PC Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Temanggung bersama Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Temanggung menyelenggarakan Sarasehan Pencegahan Kawin Usia Dini "Jo Kawin Bocah", di Pendopo Pengayoman,Minggu (9/4/2023).
Kegiatan yang dihadiri langsung oleh Ketua TP PKK Kabupaten Temanggung, Eni Maulani Saragih Al Khadziq dan Ketua PC Fatayat NU Kabupaten Temanggung, Kurnia Ati'ullah dibuka dengan pembacaan ayat-ayat suci Al-Quran.
Kurnia Ati'ullah dalam sambutannya menyampaikan pernikahan anak bukan hanya terjadi di Temanggung, akan tetapi sudah menjadi permasalahan global di dunia.
"Fenomena alam dan sosial yang ada di hadapan kita, salah satunya adalah pernikahan anak, bukan hanya melanda Indonesia, apalagi Kabupaten Temanggung, tetapi di seluruh dunia, khususnya di negara-negara berkembang. Pernikahan anak masih menjadi permasalahan global yang sampai sekarang masih dicari solusinya,"ujarnya.
Ia juga menyampaikan perlu adanya peran nyata kader Fatayat NU untuk berkontribusi menyumbangkan pikiran dan tindakan nyata dalam pencegahan "Jo Kawin Bocah", serta peningkatan kualitas hidup manusia dan generasi yang dilahirkan.
"Kasus pernikahan anak akan berdampak besar pada kualitas hidup manusia, kualitas generasi yang dilahirkan. Kita sebagai kader-kader sudah seharusnya memberikan kontribusi, baik berupa pikiran, maupun tindakan. Perlu pendekatan kesadaran pendidikan, peningkatan ekonomi, maupun peningkatan pemahaman agama," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua TP PKK Kabupaten Temanggung, Eni Maulani dalam sarasehan ini berbagi pengalaman terkait sosialisasi yang telah dilaksanakan di Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di wilayah Kabupaten Temanggung. Usia pelajar SMP, antara 12-15 tahun merupakan usia yang rawan dan perlu adanya edukasi.
"Untuk mencegah stunting, kita lakukan kampanye "Jo Kawin Bocah" di sebagian SMP se-Kabupaten Temanggung. Kenapa di SMP, tidak di SMA?, karena SMP itu umur-umur yang rawan, masa pubertas. Salah satu pencegahannya kita harus terbuka, baik orang tua, maupun bapak, ibu guru di sekolah,"imbuhnya.
"Umur-umur SMP sudah senang, tertarik dengan lawan jenis dan mereka sudah mulai pacaran. Agar pacaran tidak berlebihan, kita harus aktif edukasi kepada mereka agar tidak kejadian seks di luar nikah. Kita sampaikan di tempat terbuka, di sebagian SMP Kabupaten Temanggung agar anak-anak ini paham dan mengerti,"tambahnya.
Ke depannya, Kabupaten Temanggung akan membentuk Satgas dari berbagai unsur kemasyarakatan.
Diharapkannya, kampanye "Jo kawin Bocah", bukan hanya sekedar kampanye atau sosialisasi, tetapi juga untuk peningkatan taraf hidup masyarakat Kabupaten Temanggung.(MC.TMG/ekn;tfa;ekp/eyv)