:
Oleh MC KAB ACEH BESAR, Senin, 10 April 2023 | 03:53 WIB - Redaktur: Kusnadi - 128
Kota Jantho, Infopublik - Tak kenal lelah untuk menciptakan lingkungan transaksi umum yang asri di Aceh Besar, Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, kembali memantau ketertiban dan kenyamanan Pasar Induk Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Minggu (9/4/2023) pagi.
Ini merupakan kesekian kali Pj Bupati Aceh Besar bersama Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Forkopimcam Ingin Jaya, melakukan pemantauan dan penertiban langsung Pasar Induk Lambaro. Hal tersebut menjadi bukti komitmen dari Muhammad Iswanto untuk menciptakan iklim transaksi yang nyaman bagi penjual dan pembeli melalui kebersihan lingkungan pasar yang tertin dan teratur.
Menurut Iswanto, Pasar Induk Lambaro identik dengan hal yang kumuh dan semerawut, padahal pasar Pasar Induk Lambaro merupakan salah satu tempat transaksi jual beli masyarakat yang paling tinggi di Aceh saat ini. Karena itulah, Iswanto ingin merubah mindset orang jika Pasar Induk Lambaro merupakan satu lokasi pusat transaksi berupa pasar tradisonal moderen yang bersih dan nyaman.
"Pasar Induk Lambaro itu tempat transaksi yang besar, karena pasar ini menopang tiga wilayah di Aceh, Aceh Besar, Banda Aceh dan Aceh Jaya, bahkan kota sabang, jadi, perputaran uang disini cukup tinggi, nah, inilah target yang kita inginkan, dimana masyarakat merasa nyaman berbelanja di Pasar Induk Lambaro," kata Iswanto.
Ditambahkan Iswanto, sebelumnya jauh hari bahkan berbulan bulan yang lalu ia sudah memerintahkan jajaran Disperindag Aceh Besar sebagai lembaga yang membawahi langsung Pasar Induk Lambaro, untuk membenahi kondisi pasar yang sangat semeraut,namun perubahan itu tak kunjung di lakukan, untuk itulah Pj Bupati saat ini langsung turun kelokasi. Selain itu juga diminta pemangku kepentingan terkait untuk membackup Disperindag dan beberapa opd lain. Belakangan Pj Bupati Iswanto kerap turun tangan membenahi Pasar Induk Lambro, agar menjadi lebih nyaman bagi para pedagang dan pembeli.
Ia yakin, kondisi lingkungan yang bersih akan meningkatkan transaksi masyarakat, maka dari itu, Iswanto tak pernah berhenti mengingatkan masyarakat khususnya Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Induk Lambaro untuk sama-sama menjaga ketertiban lingkungan pasar. "Pemkab Aceh Besar akan terus mengajak para PKL untuk tidak berjualan di atas badan jalan, karena akan mengganggu pengguna jalan yang ingin berbelanja, selain itu, para PKL kita minta berjualan di dalam pasar, pelan-pelan akan tertibkan secara berkelanjutan dan mereka akan kita pindahkan pada gedung atau lapak-lapak yang baru yang telah disediakan," ujarnya.
Penertiban dilakukan sejak usai shalat subuh berjamaah di Masjid Jamik Lambaro, usai shalat, Pj Bupati Aceh Besar langsung menggelar apel pada pukul 06.03 WIB yang di pimpin oleh Asisten II Sekdakab Aceh Besar M.Ali S.Sos, MSi, bersama Kepala OPD dan Forkopimcam Ingin Jaya di halaman Masjid Jamik Lambaro. Selanjutnya, para pedagang yang berjualan buah nangka di badan jalan langsung diminta untuk pindah ke dalam pasar.
Tidak hanya pedagang nangka yang ditertibkan, Pj Bupati Aceh Besar ini bersama tim juga menertibkan para pedagang yang berjualan di pintu masuk pasar Induk Lambaro, mereka juga dipindahkan untuk berjualan di dalam atau pada lokasi yang sudah ditunjuk oleh Satgas Pasar.
Untuk itu, Iswanto mengimbau kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) agar terus memantau dan mengecek pasar Induk Lambaro dari kesemrawutan dan ketidaktertiban dari pedagang atau kendaraan yang terparkir di badan jalan. “Ini perlu dipantau terus jangan lagi berulang masih ada parkir dan jualan di tempat terlarang,” pintanya.
Lebih lanjut, Iswanto menegaskan, Pemkab Aceh Besar tidak akan pernah berhenti dan setiap pagi sampai sore bersama-sama dengan tim dan semua jajaran akan turun dan Insya Allah cepat atau lambat masyarakat akan merasakan pelayanan, kenyamanan, keamanan dan ketertiban.
Bahkan pada kesempatan Rakor gabungan dengan jajaran OPD dan camat, Pj Bupati Muhammad Iswanto mengingatkan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas di lapangan, terutama menyangkut penertiban lokasi parkir. Pemkab Aceh Besar akan memberlakukan zona parkir di Pasar Induk Lambaro. Bagi kendaraan yang parkir di zona larangan akan dikunci roda, dengan gembok yang saat ini dalam proses pengadaan. Bahkan Pj Bupati Muhammad Iswanto menyatakan, kebijakan itu akan berlaku pada akhir Ramadhan kali ini. Dalam kaitan itulah, sosialisasi terus diintensifkan. "Kami tidak akan berhenti sampai disini, sebelum masyarakat benar-benar merasakan pelayanan, kenyamanan, keamanan dan ketertiban di pasar Induk Lambaro ini," pungkasnya. (MC Kab. Aceh Besar)