:
Oleh MC KAB SORONG, Jumat, 31 Maret 2023 | 20:59 WIB - Redaktur: Tobari - 218
Aimas, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Sorong menggelar Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) dalam rangka penyusunan RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah) tahun 2024.
Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa dasar pelaksanaan Musrenbang yaitu, Undag Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dan juga Undang Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Perbendaharaan Negara, Undang Undang nomor 23 tahun2024 tentang Pemerintahan Daerah.
Serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2027 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peratuandaerah.
Demikian Sambutan Pj Bupati Sorong Yan Piet Moso, ketika membuka Musrenbang yang berlangsung di aula Baperlitbang setempat, Jumat (31/3/2023).
Lebih lanjut, kata Moso, tentu hal ini membutuhkan koordinasi antara instansi pemerintah dan partisipasi seluruh pelaku pembangunan melalui suatu forum yang disebut dengan Musrenbang, ujarnya.
Untuk menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Sorong tahun 2024, yang berfungsi sebagai dokumen tahunan, Pemda perlu melakukan Musrenbang yang tentunya telah kita laksanakan pada hari ini.
Dengan tujuan untuk mendapatkan keselarasan masukkan dari semua para pihak stakeholder. Sehingga melalui tahapan Musrenbang RKPD sudah dilakukan Musrenbang kampung, distrik dan rapat forum pimpinan OPD, yang telah kita laksanakan Kamis kemarin, jelas Moso.
Musrenbang ini ita laksanakan menindaklanjuti radiogram Pj Gubernur Papua Barat Daya Nomor 0007.10021 Gubernur Papua Barat Daya tahun 2023 tanggal 20 Maret 2023 telah kita laksanakan di hari ini. Selanjutnya akan dilaksanakan Musrenbang tingkat provinsi dan Musrenbangnas, sambungnya.
Kegiatan Musrenbang yang kita laksanakan saat ini, turut dihadiri Plt Kepala Bappeda Papua Barat Daya, sehingga dengan hadirnya pejabat tersebut, kami atas nama pribadi dan Pemda Kabupaten Sorong menyampaikan terima kasih.
Hadirnya Plt Kepala Bappeda Papua Barat Daya ini tentunya mengasistensi kegiatan Musrenbang yang telah kita laksanakan pada hari ini, katanya.
Begitu juga dengan hadirnya pimpinan DPRD dan anggota dewan Kabupaten Sorong dan ini menunjukkan mekanisme yang kita laksanakan harus transparan, akuntabel dan partisipatif melalui tahapan Musrenbang tingkat kampung, distrik, dan rapat forum pimpinan OPD sehari sebelum kegiatan ini berlangsung.
Dengan hadirnya pimpinan DPRD bersama anggota dalam rangka memenuhi fungsi-fungsi manajemen perencanaan, yaitu parternal dan top down, tuturnya. (MC Kab. Sorong/rim/toeb)