:
Oleh MC KAB BONE BOLANGO, Jumat, 31 Maret 2023 | 20:46 WIB - Redaktur: Kusnadi - 186
Suwawa, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango resmi menetapkan besaran zakat fitrah 1444 H tahun 2023 melalui rapat bersama dengan Kementerian Agama, Baznas, OPD, Camat dan unsur terkait lainnya, Jumat (31/3/2023).
Dalam rapat tersebut disepakati besaran zakat fitrah tahun ini sebesar Rp33.000 per jiwa.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bone Bolango, Ishak Ntoma, usai memimpin rapat tersebut mengatakan besaran zakat fitrah tahun ini sudah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan dan kondisi masyarakat yang ada di daerah tersebut.
“Perhitungannya adalah harga tertinggi beras dijumlah dengan harga terendah dibagi 2 kemudian dikali 2,5 kilogram. Penetapan besaran zakat fitrah ini hanya berbeda Rp3.000 dengan tahun lalu sebesar Rp30.000 per jiwa. Besaran ini moderat untuk semua kalangan,” kata Sekda Ishak.
Untuk pendistribusian zakat fitrah, Sekda Ishak Ntoma menjelaskan akan dibuatkan surat edaran Bupati Bone Bilango jika di dalam satu rumah tangga terdapat 5 jiwa, maka akan dianjurkan tiga jiwa dibayarkan melalui Baznas.
“Ini juga dalam rangka mengoptimalkan peran dari Baznas untuk lebih memeratakan penyaluran zakat fitrah,” pungkasnya. (MC Bone Bolango/AKP)