Bupati Satono Tanggapi Raperda Inisiatif DPRD Sambas

:


Oleh MC KABUPATEN SAMBAS, Rabu, 29 Maret 2023 | 22:51 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 63


Sambas - Infopublik - Bupati Sambas, H. Satono, S.Sos.I, MH memberikan Pendapat terhadap Raperda Inisiatif DPRD tentang Inovasi Daerah dalam kegiatan Rapat Paripurna yang digelar DPRD Kabupaten Sambas dengan Agenda Pandangan Umum fraksi terhadap Raperda Kabupaten Sambas Tentang Penyelenggaraan kearsipan serta Pendapat Bupati Sambas terhadap Raperda Inisiatif DPRD tentang Inovasi Daerah, selasa 28 maret 2023.

Rapat yang digelar di ruang rapat DPRD Kabupaten Sambas ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H. Abu Bakar, S.Pd.I.

Rapat ini merupakan lanjutan dari Rapat paripurna yang telah dilaksanakan sebelumnya 27 maret 2023 atas penyampaian Raperda oleh pemerintah Kabupaten Sambas tentang penyelenggaraan kearsipan serta penyampaian Raperda Inisiatif oleh DPRD Sambas tentang Inovasi Daerah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Forkopimda, Wakil Ketua I dan III DPRD Kabupaten Sambas, Sekda Sambas,  Asisten Sekda Sambas, Staf Ahli Bupati Sambas, OPD, serta tamu undangan.

Kegiatan diawali dengan penyampaian pendapat masing-masing fraksi terhadap Raperda Kabupaten Sambas tentang Penyelenggaraan kearsipan.

Menanggapi Raperda Inisiatif DPRD, Bupati Satono mengapresiasi gagasan DPRD Sambas terhadap Raperda tentang Inovasi Daerah.

“Kami sangat mengapresiasi dan mendukung inisiatif DPRD Kabupaten Sambas untuk menggagas Raperda tentang inovasi Daerah," ucap Bupati Satono.

Selanjutnya Bupati Satono menyampaikan bahwa gagasan yang diberikan mencerminkan kerjasama antara eksekutif dan legislatif yang berkontribusi nyata dalam menuju sambas lebih baik.

“Usul inisiatif DPRD ini merupakan kontribusi nyata legislatif dalam mendukung Kabupaten Sambas yang lebih baik melalui Inovasi Daerah," tambah Bupati Satono.

Lebih jauh satono menyampaikan bahwa inovasi daerah bisa diwujudkan dalam berbagai bentuk yang disesuaikan dengan urusan yang menjadi kewenangan daerah.

“kami sependapat bahwa dengan adanya pengaturan kebijakan inovasi diharapkan inovasi bisa dilaksanakan secara terencana, terpadu, terintegrasi dan terkoordinasi secara optimal," tutupnya. (MC Kab Sambas/PIKP)