Oleh MC KOTA PEKANBARU, Rabu, 29 Maret 2023 | 12:47 WIB - Redaktur: Tobari - 111
Pekanbaru, Infopublik - Satpol PP Kota Pekanbaru menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Jongkok, Jalan Soebrantas, Kota Pekanbaru.
Penertiban ini dilakukan pada Senin (27/3/2023) lalu, karena jumlahnya semakin menjamur hingga menguasai trotoar dan bahu jalan.
Hal ini disampaikan Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Selasa (28/3/2023). Ia menyampaikan, penertiban PKL ini juga dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku dan laporan warga yang mengeluhkan terganggunya lalu lintas jalan.
"Kita melakukan penertiban PKL di Jalan Soebrantas. Karena berdasarkan aturan, dilarang berjualan di bahu jalan, trotoar, zona hijau dan diatas saluran drainase," ujarnya.
"Keberadaan PKL juga semakin menjamur dan sampai memakan bahu jalan. Sehingga berpotensi menyebabkan kemacetan lalu lintas. Ini juga sudah menjadi keluhan sejumlah warga," jelasnya.
Zulfahmi berharap pedagang dapat berjualan di tempat yang telah disediakan dan dilegalkan oleh pemerintah. Sehingga ketertiban dan kenyamanan masyarakat dapat tetap terjaga.
"Kota Pekanbaru juga ada beberapa pasar tradisional dan pedagang bisa masuk kesana," pungkasnya. (Kominfo10/RD5/toeb)
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id