:
Oleh MC KOTA PEKANBARU, Rabu, 29 Maret 2023 | 12:30 WIB - Redaktur: Tobari - 342
Pekanbaru, InfoPublik - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah menyusun masterplan (rencana induk) penanganan banjir jangka pendek dan jangka panjang. Masterplan penanganan banjir ini dibuat untuk jangka waktu 20 tahun.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan, upaya terhadap penanganan banjir tetap mempedomani masterplan yang telah disusun untuk jangka waktu 2020-2040.
Dikarenakan keterbatasan anggaran, personel, sarana, dan prasarana dalam penanganan banjir, maka belum semua titik permasalahan banjir dapat di atasi sesuai masterplan yang ada. Terdata 371 titik permasalahan banjir yang ada di Kota Pekanbaru.
"Kami juga melakukan normalisasi anak sungai seperti saat ini yang dilakukan pada Sungai Sail. Karena, kami melihat setiap ada banjir itu, Sungai Sail itu yang mempengaruhi rumah-rumah di rendam banjir," kata Indra, Selasa (28/3/2023).
Pembangunan waduk merupakan salah satu upaya penanganan banjir di Pekanbaru. Namun, pembangunan waduk yang dalam rencana induk (masterplan) tidak dapat dibangun dengan cepat.
Pemko masih fokus pada rancangan masterplan dalam hal penanganan banjir. Dalam masterplan itu diatur penanganan banjir jangka pendek dan panjang.
"Penanganan banjir jangka pendek itu seperti pembersihan drainase, normalisasi sungai, dan perbaikan jalan rusak. Pembersihan saluran drainase itu dilakukan secara berkala dan rutin," ujarnya.
Sedangkan rencana jangka panjang, waduk akan dibangun. Waduk ini guna menampung aliran air hujan.
"Pembangunan waduk ini masih terkendala. Karena, pembebasan lahan untuk waduk ini butuh dana yang tidak kecil," ungkap Indra Pomi.
Sesuai masterplan, waduk akan dibangun di beberapa lokasi. Lokasinya waduk sudah ditentukan. (Kominfo11Pku/RD5/toeb)