Sudah Ratusan Pelaku UMKM Ajukan Pinjaman Modal Usaha

:


Oleh MC KOTA PEKANBARU, Selasa, 28 Maret 2023 | 10:57 WIB - Redaktur: Tobari - 461


Pekanbaru, Infopublik - Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Pekanbaru, Sarbaini mengatakan, saat ini sudah ratusan pelaku UMKM yang mengajukan pinjaman modal usaha lewat program subsidi bunga kredit pinjaman sebesar 9 persen.
 
Persyaratan yang diajukan oleh ratusan pelaku UMKM dikatakan Sarbaini, saat ini tengah diproses di BPR Pekanbaru.
 
"Yang mengajukan sampai sekarang hampir 200, masih dalam proses di BPR, ini tentu ada mekanismenya. Besarannya antara Rp 5 juta hingga Rp 15 juta," ujar Sarbaini, Senin (27/3/2023).
 
Dinas Koperasi tidak akan membatasi pelaku UMKM untuk mengajukan pinjaman, namun dikatakan Sarbaini, jumlah pendaftar disesuaikan dengan anggaran yang ada.
 
"Untuk kuota tidak dibatasi. Artinya, ketika nanti batasnya hingga Rp 1 miliar, kalau sudah full, kita tutup. Kalau kita buat (bantuan modal usaha) Rp 10 juta, bisa mencapai 1.111 pelaku UMKM. Kalau Rp 15 juta 750 orang, kalau Rp 5 juta, lebih banyak lagi, bisa mencapai 2.222 orang," kata Sarbaini.
 
Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah di Tahun 2023 menjalankan program subsidi bunga kredit pinjaman. Pemerintah akan menanggung bunga kredit pinjaman pelaku UMKM sebesar 9 persen.
 
Tujuan dijalankannya program subsidi bunga untuk mendukung pelaksanaan program pemulihan ekonomi melalui pelaku usaha mikro.
 
Tujuan lainnya, untuk mendorong percepatan pelaksanaan pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja, serta meningkatkan dan memperluas akses pembiayaan bagi usaha produktif.
 
Untuk tatacara pemberian bantuan subsidi bunga bagi pelaku UKM, calon penerima subsidi mengajukan permohonan kepada BPR Tuah Madani.
 
Calon penerima subsidi yang memenuhi persyaratan dan lolos verifikasi, diminta untuk melengkapi persyaratan berupa surat keterangan yang menyatakan calon penerima sudah terdaftar di data UKM Dinas Koperasi UKM Kota Pekanbaru.
 
Calon penerima subsidi yang memenuhi persyaratan dan lolos verifikasi, maka PT BPR Pekanbaru Madani meminta surat keterangan bahwa calon penerima sudah terdaftar di satu data UKM Dinas Koperasi UKM Kota Pekanbaru, sebelum mencairkan pembiayaan.(Kominfo9Pku/RD3/toeb)