Kemendagri Minta Kepala Daerah Tingkatkan Strategi Penyelenggaraan SPM Di Daerah

:


Oleh Kabupaten Banggai, Selasa, 21 Maret 2023 | 22:19 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 262


Jakarta, InfoPublik - Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo meminta para kepala daerah agar meningkatkan strategi dalam penyelenggaraan Standar Pelayanan Minimal (SPM) kepada masyarakat.

“Tahun 2022 merupakan tahun keempat pelaksanaan SPM. Berdasarkan hasil monitoring, evaluasi, dan pelaksanaan penerapan SPM di daerah, secara umum terjadi tren peningkatan nilai indeks rata-rata capaian SPM,” ujar Wakil Mendagri John Wempi dalam kegiatan SPM Award 2023 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri RI.

Bupati Banggai Amirudin bersama sejumlah kepala daerah menghadiri kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (21/3/2023) tersebut.

Wakil Mendagri menuturkan, urusan wajib pelayanan dasar yang dilaksanakan dengan SPM diharapkan dapat menjamin terwujudnya hak-hak individu masyarakat serta menjamin akses untuk mendapatkan pelayanan dasar yang wajib diselenggarakan oleh pemerintah daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Meski terjadi tren peningkatan, John Wempi mengakui masih terdapat kendala yang kerap terjadi di daerah sehingga penerapan SPM belum optimal. Salah satunya yakni masih ada daerah yang tidak mencapai realisasi sesuai dengan target yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.

“Saya berharap, dengan adanya pemberian SPM Award kepada pemerintah daerah yang berkinerja terbaik, berimplikasi terhadap pemenuhan pelayanan dasar yang baik kepada masyarakat. Dan memberikan kontribusi besar bagi kemajuan bangsa dan negara dalam peningkatan indeks pembangunan manusia, penurunan kemiskinan, peningkatan derajat kesehatan, serta berdampak nyata pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata John Wempi.

Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Restuardy Daud dalam kesempatan itu menyampaikan, SPM merupakan urusan wajib pelayanan dasar yang menjadi hak setiap warga negara dan menjadi prioritas bagi penyelenggara pemerintahan daerah dan prioritas dalam belanja daerah.

Adapun enam urusan wajib pelayanan dasar tersebut, yakni bidang pendidikan; kesehatan; pekerjaan umum; perumahan rakyat; ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum) serta perlindungan masyarakat (linmas); dan sosial.

“Tujuan penyelenggaraan SPM, pertama, untuk meningkatkan komitmen kepala daerah terkait dengan pelaksanaan urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, sekaligus untuk mendorong penerapan SPM di daerah masing-masing secara optimal,” ujar Restuardy.

Di samping itu, penyelenggaraan SPM juga bertujuan untuk melakukan pembinaan umum di bidang teknis terkait dengan penerapan SPM di daerah, sekaligus untuk mengkoordinasikan pelaksanaan tugas-tugas Tim Sekretariat Bersama tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

Pada kesempatan itu, sejumlah kementerian/lembaga memaparkan arah kebijakan nasional penerapan SPM dan enam urusan pelayanan dasar. Perwakilan tiap-tiap kementerian/lembaga tersebut yakni : Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Kesehatan, Kemendagri, Kementerian Sosial, Kementerian PUPR, BNPB, dan Kemendikbud Ristek.

SPM Award 2023 merupakan penghargaan yang diberikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang berkinerja terbaik dalam menerapkan standar pelayanan minimal kepada masyarakat. Kemendagri, melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah memberikan penghargaan untuk tiga kategori daerah : provinsi, kabupaten, dan kota.

Para penerima SPM Award 2023, yakni:

1. Kategori kota : terbaik ketiga diraih oleh Padang, terbaik kedua Prabumulih, dan terbaik pertama Tangerang.

2. Kategori kabupaten : terbaik ketiga Bogor, terbaik kedua Sopeng, dan terbaik pertama Karanganyar.

3. Kategori provinsi : terbaik ketiga Sumatera Barat, terbaik kedua Jawa Barat, dan terbaik pertama Kalimantan Utara.

(Tim Liputan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banggai)