:
Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA, Rabu, 15 Maret 2023 | 12:02 WIB - Redaktur: Juli - 302
Langgur, InfoPublik - Bupati Maluku Tenggara Muhamad Thaher Hanubun ajak semua pihak kolaborasi dan Sinergi Antarsektor membangun pariwisata di Maluku Tenggara (Malra)
“Membangun sektor pariwisata tidak bisa hanya dilakukan oleh Dinas Pariwisata sendiri. Kolaborasi dan Sinergi Antarsektor harus menjadi modal dasar," ungkap bupati dalam sambutan yang dibacakan Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Andi Savsavubun, pada pembukaan kegiatan Forum Perangkat Daerah Bidang Pariwisata di Hotel Syafira Kota Langgur, Rabu (15/3/2023).
Bupati mengatakan, ada dukungan dari sektor-sektor lainnya. Sektor Pekerjaan Umum untuk infrastrukturnya, sektor perizinan dan investasi, sektor keamanan, sektor Koperasi, UMKM, Perdagangan, PMD, semuanya harus bersinegri.
Lanjutnya, keterbukaan dari pihak masyarakat pelaku dan pengelola wisata juga masih harus ditingkatkan. Sektor pariwisata di bergagai belahan dunia, bahkan di daerah-daerah lainnya di Indonesia, dapat berkembang dengan baik karena adanya dukungan pihak swasta.
Kemitraan yang dibangun mampu memberikan manfaat bagi semua pihak. Investor, Masyarakat dan Pemerintah Daerah semuanya memperolah manfaat. Tentu ini adalah harapan dan cita-cita Kita bersama.
Namun harapan dan cita-cita tersebut, harus ditopang dengan pola perilaku dan pola kerja yang betul-betul mampu memberikan kenyamanan serta kondusivitas.
“Aspek keamanan, aspek kemudahan investasi, perizinan, dan kepercayaan investor harus ditingkatkan," pesan bupati.
Dia menegaskan, Forum Perangkat Daerah adalah amanat Peraturan Perundang-undangan. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, menyebutkan pelaksanaan Forum Perangkat Daerah sebagai salah satu tahapan dalam penyusunan Renja Perangkat Daerah.
Renja yang hari ini dibahas adalah Renja Pariwisata untuk 2024. Kita ketahui bahwa 2024 adalah Tahun transisi. Oleh karena ini, Renja kali ini disusun sudah tidak lagi mengacu pada Renstra 2018-2023, melainkan menggunakan Renstra 2024-2026 sebagai acuan.
Untuk sektor pariwisata, sesuai arahan Renstra yang merujuk pada Kebijakan RPD, dalam tiga tahun ke depan, fokus intervensi adalah penataan destinasi, penguatan SDM pariwisata, peningkatan promosi serta peningkatan kemitraan.
Fokus intervensi dilakukan untuk menjawab tiga pertanyaan mendasar pengelolaan pariwisata di Maluku Tenggara selama ini, antara lain Rendahnya kunjungan wisawatan,
Rata-rata lama tinggal wisatawan yang baru mencapai empat hari untuk wisatawan mancanagara, dan Kontribusi sektor pariwisata untuk Pendapatan Daerah yang dalam struktur ekonomi baru mencapai tiga hingga lima persen. MC.Maluku Tenggara/Adolof Labetubun