Pemkab Sigi Gelar Rakor di Daerah Terisolir Dusun Manggalapi

:


Oleh Kabupaten Sigi, Minggu, 5 Maret 2023 | 15:23 WIB - Redaktur: Tobari - 408


Sigi, InfoPublik - Slogan "Mengabdi Tanpa Batas" mungkin patut disematkan dalam kepemimpinan Irwan-Samuel. Yaa, daerah Kabupaten Sigi yang dikenal dengan banyaknya wilayah pelosok pedesaan, tak mengurungkan niat pasangan ini untuk mengabdi dan bertemu langsung masyarakat.

Tak tanggung-tanggung, Bupati dan Wakil Bupati yang mulai menjabat awal tahun 2021 lalu, melaksanakan Rapat koordinasi (Rakor) mingguan di daerah-daerah yang terisolir.

Untuk dapat bertemu langsung dengan masyarakat, Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi dan rombongan OPD serta unsur TNI-Polri, kali ini mengunjungi sekaligus melaksanakan Rakor di Dusun 2 Manggalapi Desa Rejeki, Kecamatan Palolo.

Sebelum memulai perjalanan, aparat TNI dipimpin langsung Pabung 1306/Donggala terlebih dahulu memberikan arahan terkait dengan keamanan dalam perjalanan.

Jarak yang ditempuh pun tak mudah, harus melewati jalan terjal, jurang-jurang dan beberapa kali mengintari sungai-sungai, yang kemudian melewati lembah-lembah pegunungan dengan jarak tempuh 42 kilo hingga bisa sampai ke titik lokasi rakor.

Para guru Sekolah Dasar (SD) maupun warga dusun 2 Manggalapi sangat antusias menyambut kedatangan Wakil Bupati dan rombongan. Apalagi menurut mereka, baru kali ini digelar rakor pemerintah daerah di wilayah pemukiman mereka.

Lanjut, satu persatu pertanyaan pun dilontarkan warga. Mulai dari keamanan dan ketertiban, kesejahteraan sosial, sumber daya manusia, infrastruktur, jaringan internet, pendidikan hingga kesejahteraan guru honorer diwilayah terpencil.

Dihadapan warga, Wabup Samuel menyampaikan salah satunya terkait dengan masalah keamanan dan ketentraman masyarakat yang berada di Dusun Manggalapi.

``Saya berharap berharap keterlibatan setiap pihak, baik dari kepolisian, TNI, pemerintah desa maupun masyarakat, untuk senantiasa memperhatikan situasi dan kondisi Dusun Manggalapi,`` pinta Wabup Samuel Yansen Pongi, Sabtu (4/3/2023) siang.

Khusus kepala desa, Wabup mengarahkan mendata kembali masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut.

Jika masih belum mempunyai KTP dan surat kependudukan lainnya atau masih berdomisili ditempat lain, agar segera dibantu untuk proses pembuatannya dan perubahan domisili.

"Ini dikarenakan yang paling penting setiap masyarakat harus memiliki tanda pengenal demi keakuratan data kependudukan maupun terkait bantuan-bantuan dari pemerintah daerah Kabupaten Sigi yang lebih tepat sasaran," kata dia.

Bagi masyarakat yang masuk kedalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sambung Wabup, Kades Rejeki dan aparatur desanya diminta untuk menindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama dinas teknis yang terkait.

Aspek pelayanan kepada masyarakat, minimal pelayanan dasar sudah terpenuhi seperti air bersih dan sebagainya yang menjadi kebutuhan masyarakat.

"Jikalau ada kendala atau masalah, segera kepala desa melaporkannya dengan dinas terkait agar dengan cepat dapat diperbaiki dan ditindaklanjuti," pesan Wabup. (PIKP & Persandian/toeb)