:
Oleh MC KAB SANGGAU, Jumat, 3 Maret 2023 | 11:20 WIB - Redaktur: Kusnadi - 169
Pontianak, InfoPublik - Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji menegaskan bahwa jika dilihat dari data yang ada dari tahun 2019, kebakaran hutan dan lahan yang sangat tinggi terjadi di area perkebunan dan bahkan hampir semua di perkebunan, sedangkan pada tahun 2022 area terbakar seluas 21.839 Ha, terjadi penurunan seluas 129.980 Ha yang mana pada tahun 2019 luas yang terbakar 151.819 Ha.
“Berikan arahan kepada Camat, Kepala Desa dan Lurah dalam pelaksanaan pembukaan lahan tanpa bakar (PLTB) dengan berpedoman kepada Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 1 tahun 2022 tentang pembukaan lahan perladangan berbasis kearifan lokal,” ungkap Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji dalam Rapat Koordinasi Khusus pembahasan upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Kalimantan Barat bertempat di Kantor Gubernur, Rabu (1/3/2023).
Kemudian dikatakannya bahwa di dalam UU Lingkungan Hidup dibolehkan membakar hutan oleh masyarakat sebanyak 2 hektar. Yang mana dari UU tersebut telah ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dengan Peraturan Daerah (Perda).
“Perda tersebut dengan pengaturan kita serahkan ke daerah bagaimana mereka caranya bergiliran,” ujarnya.
Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji, menegaskan terkait pentingnya koordinasi antara pusat sampai daerah pada leading sektor misalnya pertanian bagaimana mensinkronkan LHK, dan kemudian terkait penegakan hukum. Ia menegaskan apabila di kawasan Perkebunan ada lahan yang terbakar, tidak lagi dicari siapa yang membakar yang jelas ada titik koordinat di kawasan perkebunan tersebut.
Terkait Rakorsus tersebut, Bupati Sanggau Paolus Hadi saat diwawancarai mengatakan, kehadirannya dalam kegiatan tersebut adalah untuk mengevaluasi dan melaporkan penanganan karhutla khususnya di Kabupaten Sanggau.
Bupati Sanggau juga menyampaikan, dalam Rakorsus Gubernur Kalimantan Barat menegaskan perihal sanksi efektif adalah pencabutan izin bagi pembakar lahan.
"Dalam Rakorsus penanganan Karhutla Provinsi Kalbar itu, Gubernur juga berharap salah satu upaya pencegahan Karhutla dengan memaksimalkan fungsi Alsintan (Alat dan Mesin Pertanian) dalam pembukaan lahan dapat disalurkan pihak terkait secara merata," ujarnya.
"Tentunya Kabupaten Sanggau siap, namun masih perlu dukungan dari pemerintah pusat dengan sarana dan prasarana yang kita miliki sekarang sangatlah terbatas. Kita sudah membuat suatu tim kesiap-siagaan penaganan Karhutla sebagai langkah untuk tanggap bencana," ungkapnya. (Rizky Kurniyawan/E.A.Lusy)