Sarana dan Prasarana Jadi Usulan Prioritas Masyarakat di Musrenbang Baitussalam

:


Oleh MC KAB ACEH BESAR, Selasa, 28 Februari 2023 | 16:09 WIB - Redaktur: Kusnadi - 159


Kota Jantho, InfoPublik - 22 usulan prioritas berhasil dijaring pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Baitussalam, meliputi 11 usulan terkait sarana dan prasarana, 8 untuk budaya dan 3 usulan peningkatan ekonomi, musrenbang kecamatan itu dilaksanakan di Gedung Serbaguna Lambada Lhok, Selasa (28/2/2023).

Camat Baitussalam, M. Kamil Zuhri, mengungkapkan, Kecamatan Baitussalam fokus menyediakan sarana dan prasarana untuk masyarakat, menurutnya, Kecamatan Baitussalam merupakan kecamatan penyangga bagi ibu kota provinsi Aceh yaitu Kota Banda Aceh, namun sayangnya di Baitussalam belum memiliki gedung UDKP. Karenanya Kecamatan baitussalam selalu meminjam fasilitas gampong jika melaksanakan kegiatan musyawarah.

"Harusnya, kecamatan ini menjadi pilot projek di Aceh Besar, karena Baitussalam merupakan kecamatan penyangga, jika tidak memiliki fasilitas yang memadai maka menjadi kendala dan hambatan dalam melaksanakan kegiatan musyawarah dan pertemuan dengan stake holder dan juga masyarakat," katanya.

Ia menuturkan, pihaknya berharap pada Pemerintah Kabupaten Aceh Besar bersedia membangun gedung yang layak sebagai tempat untuk menjaring aspirasi masyarakat atau juga sebagai tempat penyelenggaraan kegiatan yang memadai.

"Dengan adanya gedung UDKP, tentu kita akan lebih mudah dalam melaksanakan kegiatan, miris sekali, jika kecamatan ini tidak memiliki sarana melaksanakan kegiatan, padahal keberadaan UDKP ini penting," ucap Kamil.

Ia juga menjelaskan, masyarakat merupakan pelaku pembangunan, karena sejak digulirkan dana desa oleh pemerintah pusat, masyarakat terlibat langsung dalam pembangunan, itu sebabnya musrenbang menjadi langkah awal pembangunan.

"Jadi, musrenbang merupakan langkah awal kita mengusulkan pembangunan, masyarakat merupakan garda terdepan dalam membangun daerah, karena penerima manfaat seutuhnya adalah masyarakat, maka, usulan pembangunan harus sesuai dengan keinginan masyarakat," jelasnya.

Kami berharap, agar anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar dapat mengawal dan berjuang untuk merealisasikan usulan masyarakat.

"Harapan untuk DPRK dapat mengawal usulan masyarakat hingga sukses dibangun dan dapat dinikmati masyarakat sepenuhnya," pintanya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Zulkifli Aziz, mengatakan, dalam pembangunan diawali dengan rencana pembangunan yang diusul dari masyarakat yang nantinya akan dimasukan dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) sebagai kompas agar pembangunan lebih terarah.

"Inilah bagian penyelenggaraan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Masukan segala rencana pembangunan sesuai dengan permintaan masyarakat," ujarnya.

Zulfikar juga mengatakan, bahwa pembangunan daerah tidak bisa instan, namun harus melalui proses yang panjang.
"Prosesnya memang panjang, jadi kita harus terus kawal sampai bisa direalisasikan oleh pemerintah," pungkasnya.