:
Oleh MC PROV ACEH, Selasa, 21 Februari 2023 | 23:18 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 258
Calang, InfoPublik - Ketua DPRK Aceh Jaya Muslem D, menyatakan pendistribusian lahan HGU serta tanah yang belum memiliki kepemilikan untuk diprioritaskan pembagian bagi pesantren serta seluruh masjid di Kabupaten Aceh Jaya.
Ia mengungkapkan pembagian lahan dengan luas minimal 10 hektar per masjid dapat dimanfaatkan untuk kemakmuran masjid, begitu juga bagi pesantren dapat mengelola lahan secara mandiri.
"Selama ini masih banyak dayah-dayah maupun masjid yang belum dapat melakukan pengelolaan keuangan secara mandiri dikarenakan pengeluaran tidak sesuai dengan pemasukan," katanya.
Dengan landasan dasar tersebut, ia meminta kepada Pj Bupati Aceh Jaya untuk dapat membantu setiap dayah maupun masjid 10 hektar lahan dari pelepasan lahan HGU yang ada di Kabupaten Aceh Jaya.
Dirinya menambahkan, untuk setiap dayah yang ada dalam Kabupaten Aceh Jaya untuk mengurus badan hukum, agar menjadi landasan baik bagi calon penerima lahan HGU.
"Permintaan ini, Alhamdulillah telah dijawab oleh Pj Bupati Aceh Jaya," katanya, Selasa (21/2/2023). (MC 06)