Pemkab Morowali Gelar Rapat Persiapan Pelaporan Dokumen Aksi HAM Tahun 2023.

:


Oleh Kab. Morowali, Kamis, 16 Februari 2023 | 05:56 WIB - Redaktur: Kusnadi - 193


Morowali, InfoPublik - Untuk menindak lanjuti Surat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum dan HAM) Republik Indonesia (RI) dengan Nomor: HAM.HA.02.01-02, tentang Pelaksanaan Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKP HAM) Tahun 2023, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Bagian Hukum dan Perundang-undangan Sekretariat Daerah, menggelar rapat persiapan pelaporan dokumen Aksi HAM Kabupaten Morowali Tahun 2023.

Kegiatan yang dipimpin Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Faruk Djibran, SH, berlangsung di Ruang Rapat Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Rabu (15/02/23) pagi.

Hadir dalam rapat tersebut diantaranya, Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Drs. Ichwan Bachmid, Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Daerah, Dra, Rosnawati Mustapa, M.Si, Kabag Hukum dan Perundang-undangan Setkab Morowali, Bahdin Baid, SH., MH, dan sejumlah perwakilan OPD terkait.

Saat pimpin rapat, Aisten Ekonomi dan Pembangunan, Faruk Djibran, memaparkan dasar hukum serta maksud dan tujuan pelaksanaan rapat.

‘’Dasar hukum pelaksanaa rapat diantaranya, Undang-undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Hak Asasi Manusia, dan Permenkum dan HAM 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia. Sementara Untuk maksud dan tujuannya adalah pertama, memotifasi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota untuk meningkatkan tanggungjawab melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan HAM (P5HAM). Kedua, mengembangkan sinergisitas satuan kerja perangkat daerah dan instansi vertical dalam rangka P5 HAM. Ketiga, memberikan penilaian terhadap struktur, proses, dan hasil capaian kinerja Kabupaten/Kota dalam rangka P5 HAM,’’ ujar Faruk Djibran.

Ia menambahkan, penilaian KKP HAM di Tahun 2023 adalah capaian kinerja pemerintah daerah pada tahun sebelumnya (Januari s/d Desember 2022).

‘’Untuk penilaian KKP HAM Tahun 2023 merupakan capaian kenerja pemerintah daerah pada tahun sebelumnya yakni bulan Januari hingga Desember Tahun 2022. Olehnya, diharapkan seluruh OPD terkait bersinergi memberikan data pendukung yang dipersyaratkan oleh Kemenkum dan HAM Ri, guna melengkapi laporan dokumen aksi HAM Kabupaten Morowali Tahun 2023,’’ pungkas mantan Kepala BPKAD Kabupaten Morowali tersebut. (MC Kab. Morowali)