:
Oleh KOTA TANJUNG PINANG, Sabtu, 14 Januari 2023 | 20:57 WIB - Redaktur: Tobari - 471
Tanjungpinang, InfoPublik - Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang pada Tahun Anggaran 2023 kembali akan melakukan pekerjaan penataan kawasan kuliner, salah satunya Akau Potong Lembu.
Penataan kawasan tersebut memang menjadi konsen pemko Tanjungpinang untuk dikembangkan sebagai wisata kuliner seperti yang telah dilakukan sebelumnya di kawasan Melayu Square, InsyaAllah ke depannya juga akan menyusul penataan kawasan Anjung Cahaya dan Bintan Center.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tanjungpinang, Rusli mengatakan untuk pekerjaan penataan kawasan Potong Lembu, dinas PUPR telah menganggarkan sekitar Rp3,6 miliar, yang diprioritaskan untuk mengakomodir kepentingan para pedagang dan juga pengunjung dengan memberikan rasa aman dan nyaman saat beraktivitas.
Dalam penataan kawasan potong lembu, pemko telah bersinergi dengan lintas sektor terutama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan juga Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang.
“Mengingat lingkup pekerjaan yang cukup besar serta diperlukan koordinasi secara intens, maka kita berkolaborasi untuk mempercantik kawasan itu,” kata Rusli, Sabtu (14/1/2023).
Ia berharap, pemko Tanjungpinang dan pemprov Kepri terus bersinergi untuk mewujudkan keinginan masyarakat, terutama para pedagang kuliner di kawasan potong lembu.
Selanjutnya, tentu wali kota Tanjungpinang juga menginginkan kawasan potong lembu dapat menjadi simpul ekonomi masyarakat yang berkelanjutan dengan memperhatikan estetika yang berbasis lingkungan.
“Sehingga nanti memperkuat simpul ekonomi yang dapat mengakomodir kepentingan masyarakat, pedagang secara luas,” ujarnya.
Dikatakan Rusli, pihaknya juga telah melakukan penataan kawasan potong lembu dimulai dari kegiatan pemeliharaan berkala jalan dan perbaikan drainase Jalan Potong Lembu, berikutnya telah menyiapkan desain detail engineering design (DED) penataan kawasan potong lembu.
“Kawasan kuliner Potong Lembu ini merupakan aset BUMD kota Tanjungpinang yang merupakan kewenangan pemko Tanjungpinang. Intinya pemko dan pemprov saling koordinasi, kerja sama, dan melengkapi untuk sama-sama membangun Tanjungpinang, ibukota Provinsi Kepri,” ujarnya. (tgh/tri/toeb).