:
Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA, Rabu, 4 Januari 2023 | 08:01 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 552
Langgur, InfoPublik - KPU Maluku Tenggara melaksanakan pelantikan Badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Rabu (4/1/2023).
Hal ini terkait dengan pelaksanaan amanat Peraturan Komisi Pemilihan Umum RI nomor 3 tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal pelaksanaan Pemilu 2024 serta Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI nomor 8/2022 tentang pembentukan dan tata kerja Badan Adhoc Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, maka KPU Maluku Tenggara melaksanakan pelantikan Badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Rabu (4/1/2023).
Ketua KPU Maluku Tenggara, Basuki Rahmat Oat dalam Surat Dinas Nomor 01/PP.04.1/8102/2023 yang disampaikan kepada Bupati Maluku Tenggara mohon Bupati Muhamad Thaher Hanubun berkenaan hadir dan menyampaikan sambutan.
Acara pelantikan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan dilaksanakan di Ballroom Aurelia Kimson Hotel jam 10.30 WIT dengan tetap menerapkan protokol Kesehatan.
Urutan acara pelantikan antara lain menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, Pembacaan doa, Laporan Pelaksanaan kegiatan oleh Sekretaris KPU Maluku Tenggara, Sambutan Ketua KPU Maluku Tenggara dan Bupati Maluku Tenggara.
Selanjutnya, prosesi pelantikan yang diawali dengan pembacaan surat keputusan, pengambilan sumpah janji, penandatanganan pakta integritas dan jingle Pemilu oleh Paduan Suara Eben Hezer. (MC.Maluku Tenggara/Adolof Labetubun/Eyv)