Oleh MC KAB SELUMA, Kamis, 29 Desember 2022 | 12:48 WIB - Redaktur: Kusnadi - 83
Tais, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Seluma meraih Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Zona Hijau dengan Nilai B dalam Acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 yang dilaksanakan oleh Ombudsman, belum lama ini.
Acara penganugerahan tersebut diikuti secara daring oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Seluma H. Hendarsyah, selaku Koordinator Penilaian Pelayanan Publik Kabupaten Seluma bersama Kabag Organisasi Hengky Pratama.
Ombudsman RI mengumumkan hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 terhadap 25 kementerian, 14 lembaga, 34 pemerintah provinsi, 98 pemerintah kota, dan 415 pemerintah kabupaten dari Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.
Asisten I H. Hendarsyah menyampaikan rasa syukur bahwa Tahun 2022 Kabupaten Seluma berada di Zona Hijau setelah Tahun 2021 berada di Zona Kuning.
"Terima kasih atas kerja sama OPD yang menjadi lokus penilaian dan diharapkan tahun depan menjadi lebih baik lagi," lanjutnya. (MC Kabupaten Seluma/Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik Kabupaten Seluma)
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id