Wako Genius Umar Pimpin Penertiban PKL Pasar Pariaman

:


Oleh MC KOTA PARIAMAN, Selasa, 27 Desember 2022 | 20:48 WIB - Redaktur: Tobari - 149


Pariaman, InfoPublik - Wali Kota Pariaman Genius Umar memimpin penertiban terhadap para pedagang kaki lima (PKL) di area pasar rakyat Kota Pariaman yang mengunakan bahu jalan, Selasa (27/12/2022).

Peneritban dilakukan untuk menjaga keamanan pengguna jalan raya, kenyamanan warga saat berbelanja di pasar pariaman dan sekaligus menjaga keindahan pasar rakyat Kota Pariaman khususnya pasar pagi.

"Ini semua dilakukan untuk kebaikan kita semua dalam proses jual beli sehingga kondisi tidak semraut lagi," ungkap Wako Pariaman Genius Umar.

Penertiban PKL area pasar rakyat Kota Pariaman oleh Genius Umar didampingi oleh Sekdako Pariaman Yota Balad, Asisten II Sekretariat Daerah Kota Pariaman Elfis Chandra, beberapa Kepala OPD di lingkungan Pemko Pariaman dan melibatkan pihak kecamatan, kelurahan, personil Satpol PP dan Damkar Kota Pariaman serta Dinas Perhubungan Kota Pariaman.

Yang perlu kita tekankan kepada para personil untuk melakukan penertiban PKL dengan baik dan memindahkan lapak ketempat yang disediakan.

Tidak hanya PKL yang kita tertibkan, namun area parkir juga kita instruksikan di tempat yang telah disediakan sehingga lalu lintas di area pasar tersebut berjalan lancar.

"Beberapa pohon pelindung dihalaman pasar rakyat juga kita rapikan sehingga tidak menghalangi pandangan pengunjung,“ tambahnya.

Lebih lanjut Genius menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Pariaman hanya ingin mengatur semua PKL dalam sistem yang bagus bukan untuk menghalangi PKL berjualan. Sehingga proses jual beli di area pasar rakyat Kota Pariaman dapat terfasilitasi dengan tertib.

Kita memahami ini semua butuh proses apalagi dalam penyesuaian lokasi berjualan, namun ini demi keamanan kita semua.

"Apalagi sebelum kita lakukan penertiban, kita sudah lakukan pantau aktivitas jual beli di pasar ini. Semoga saja penertiban ini akan memberikan dampak yang baik bagi PKL di area pasar,“ tuturnya.(dewi lestari/toeb)