Sambas, InfoPublik - Bupati Sambas Satono meresmikan gedung Balai Rehabilitasi Gangguan Penyalahgunaan Zat (Bepakkat) Yayasan Geratak Kabupaten Sambas, di Desa Parit Raja, Kecamatan Sejangkung, Selasa (20/12/2022).
Peresmian Balai Rehabilitasi Narkotika itu turut dihadir Asisten 1 Setda Provinsi Kalbar Linda Purnama, Pjs.WaliKota Singakawang Sumastro, Sekda Sambas Fery Madagaskar, Kepala BNNK Kota Singkawang dan Kabupaten Bengkayang, Forkopimda.
Segenap Kepala OPD dilingkungan Pemkab Sambas, Camat Se-kab. Sambas, Kepala Desa serta tokoh agama dan masyarakat Kecamatan Sejangkung.
Bupati Satono mengatakan, gedung layanan rehabilitasi narkotika ini adalah gedung bekas Puskesmas Sejangkung yang statusnya dipinjam pakaikan kepada Yayasan Geratak Sambas.
“Alhamdulillah ini sebagai langkah komitmen saya meminjampakaikan gedung ini, tadi saya sudah melakukan pemantauan ke dalam ruangan dan Masih sangat layak untuk menampung sahabat kita yang menjalani rehabilitasi,”ungkapnya.
Satono mengatakan Yayasan Geratak Sambas telah memberikan kontribusi dan atensi untuk melakukan pembinaan kepada generasi lebih baik.
Ini juga merupakan komitmen Pemda Sambas dalam mendukung program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Mudah-mudahan ini langkah strategis dalam rangka untuk memulihkan sahabat-sahabat kita yang kecanduan narkoba.
"Mudah-mudahan dalam dilakukan rehabilitasi secara maksimal 1 sampai 6 bulan selesai sehingga bisa berbaur kembali dengan masyarakat umum untuk beraktifitas sebagaimana mestinya,” katanya.