Deklarasi ODF Desa Gapura, Bupati Satono Ajak Masyarakat Hidup Bersih

:


Oleh MC KABUPATEN SAMBAS, Kamis, 22 Desember 2022 | 05:34 WIB - Redaktur: Kusnadi - 145


Sambas, InfoPublik - Bupati Sambas H. Satono membuka kegiatan Deklarasi ODF (Open Defecation Free) Desa Gapura, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, Senin 19 Desember 2022. Dengan mengusung tema “Dengan Deklarasi ODF, kita wujudkan lingkungan Desa Gapura Bersih Sehat dalam upaya menciptakan generasi unggul dan berkualitas”.

Deklarasi ini dihadiri oleh Kajari Sambas, Anggota DPRD Sambas, Ketua TP-PKK Kabupaten Sambas, Kepala Dinas P3AP2KB, Kepala Dinas PUPR, Kepala Desa Gapura, Tokoh adat serta masyarakat Desa Gapura.

Bupati Sambas Satono mengucapkan rasa terima kasihnya atas pencanangan Desa ODF di Desa Gapura.

Dengan adanya deklarasi ini Bupati mengimbau kepada masyarakat Desa Gapura untuk tidak lagi membuang air besar sembarangan. Hal ini bertujuan untuk menjaga kesehatan masayarakat serta memberikan dukungan terhadap program penurunan stunting di Kabupaten Sambas.

“Saya berterimakasih kepada Dinas Kesehatan dan Dinas P3AP2KB Kabupaten Sambas yang telah mencanangkan Desa ODF di Desa Gapura ini. Artinya masyarakat stop buang air besar disungai dan parit dalam hal menjaga kesehatan masyarakat serta mendukung program stunting di Kabupaten Sambas” jelasnya.

Lebih jauh Bupati Satono mengimbau kepada masyarakat Desa Gapura untuk mengisi pergantian tahun baru dengan hal-hal yang positif seperti berzikir kepada Allah SWT.

Ia juga meminta kepada para anak muda untuk selalu menjaga ketertiban pada saat malam pergantian tahun nantinya.

“Saya berpesan sebentar lagi tahun baru, sambut tahun baru dengan tidak berlebihan, isi dengan hal-hal yang baik, berzikir mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dalam rangka membentuk karakter anak sambas yang islami,” ungkapnya.

Bupati Satono juga mengajak para orang tua untuk mendidik anak mereka dengan mengisi masjid-masjid. Serta menjadikan masjid sebagai tempat pembentukkan karakter anak-anak Kabupaten Sambas dalam menyonsong bonus demografi pada tahun 2023 mendatang.

“Anak cucu kita yang menentukan adalah para orangtuanya, maka berlomba-lombalah dalam kebaikan dengan mengisi masjid-masjid yang telah dibangun. Dan menjadikan masjid sebagai tempat untuk reformasi birokrasi untuk membentuk karakter yang positif generasi Kabupaten Sambas kedepannya”.

“Pada tahun 2023 kita harus siap menyonsong bonus demografi. Tiga instrument yang harus dipersiapkan untuk mempersipkan generasi muda dalam menyonsong generasi muda, pertama kecerdasan, kedua iman dan akhlak, dan ketiga adalah kesehatan. dengan ketiga instrument tersebut, saya berkeyakinan bisa membawa Kabupaten Sambas terunggul di Kalimantan Barat,” jelasnya.

Acara dilanjutkan dengan pembacaan naskah deklarasi oleh Kepala Desa Gapura yang dilanjutkan dengan penandatanganan naskah deklarasi oleh Bupati Sambas Satono, Camat Sambas dan Kepala Desa Gapura.

Acara ditutup dengan penandatangan komitmen bersama Deklarasi ODF di Desa Gapura yang diawali oleh Bupati Sambas Satono serta dilanjutkan dengan para undangan yang hadir dan masyarakat Desa Gapura.