Wako Genius Umar Buka Konsultasi Publik Penyusunan Peta Proses Bisnis

:


Oleh MC KOTA PARIAMAN, Rabu, 21 Desember 2022 | 10:44 WIB - Redaktur: Kusnadi - 134


Pariaman, InfoPublik - Wali Kota Pariaman, Genius Umar membuka kegiatan Konsultasi Publik Penyusunan Peta Proses Bisnis berdasarkan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis bertempat di ruang rapat walikota pariaman, Selasa (20/12/2022).

Digelarnya Konsultasi Publik Penyusunan Peta Proses Bisnis ini adalah sebagai bentuk Penataan Tatalaksana yang bertujuan untuk meningkatkan efesiensi dan efektivitas sistem proses dan prosedur kerja yang jelas efektif, efesien dan terukur pada instansi pemerintah.

Dalam forum tersebut, Wako Genius memaparkan Pencapaian Visi  “Pariaman sebagai Kota Wisata, Perdagangan, Jasa yang Religius dan Berbudaya” dan Misi RPJMD Kota Pariaman 2018-2023 dimana salahsatunya pada misi kedua yaitu Mewujudkan Kehidupan Masyarakat yang Berkualitas dan Berbudaya.

Genius juga memaparkan Indikator Penurunan Angka Kemiskinan di Kota Pariaman, dimana penduduk miskin Kota Pariaman tahun 2018 hingga 2021 menurut sumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) mengalami penurunan dari 5,03 persen menjadi 4,38 persen.

“Strategi yang dilakukan Pemerintah Kota Pariaman dalam penanggulangan kemiskinan tersebut ialah dengan mengurangi beban pengeluaran, meningkatkan kemampuan dan pendapatan, mengembangkan dan menjamin keberlanjutan Usaha Mikro Kecil serta meningkatkan sinergi Kebijakan dan Program penanggulangan kemiskinan,” jelasnya.

Wako Genius menyebutkan, dalam kerangka logis dalam proses bisnis penanggulangan kemiskinan di Kota Pariaman yakni dengan cara meningkatkan kualitas dan aksesbilitas pendidikan, dimana Pemko Pariaman mempunyai program pendidikan gratis seperti program wajib belajar 12 tahun (SD,SMP, SMA/SMK sederajat), program Saga Saja, Kartu Pariaman Pintar, Bus Sekolah Gratis,  Layanan Pustaka, dan Infrastruktur Pendidikan.

Kemudian, dengan Meningkatkan Kualitas Pembangunan Pemuda, dimana Pemko Pariaman membangun Gor, Youth Center, Forum Anak, Revitalisasi KNPI, Karang Taruna, Cik Uniang Cik Ajo, Kompetisi Genre, Pemuda Pelopor, dan Pengembangan Olahraga Prestasi.

Selain itu, Peningkatan Pendapatan dan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif, dimana Pemko Pariaman memberikan bantuan modal usaha, diklat bagi UMKM, bantuan bibit/pupuk, pengembangan destinasi wisata dan iven wisata, ditigal marketing, penyaluran naker, promosi invetasi, bantuan PKH, Bansos dan lainnya.

Kemudian, peningkatan derajat kesehatan, dimana Pemko Pariaman memberikan akses kesehatan secara gratis untuk masyarakat seperti Kartu Pariaman Sehat, Jampersal, akses air minum dan sanitasi layak.

Dapat disimpulkan bahwa Peta Proses Bisnis menggambarkan hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit organisasi untuk menghasilkan kinerja sesuai dengan tujuan pendirian organisasi agar menghasilkan keluaran yang bernilai tambah bagi pemangku kepentingan.

Peta Proses Bisnis penting dilakukan sebagai acuan dalam hal Penataan Tatalaksana penyelenggaraan pemerintah yang baik, menuju Reformasi Birokrasi dan Good Governance. (erwin)