RSUD Pratama Redabolo Diresmikan Menjadi RSUD Tipe D

:


Oleh MC KAB SUMBA BARAT DAYA, Senin, 5 Desember 2022 | 13:34 WIB - Redaktur: Kusnadi - 380


Tambolaka, InfoPublik – RSUD Pratama Reda Bolo Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) diresmikan menjadi RSUD tipe D oleh Bupati SBD, dr. Kornelius Kodi Mete di aula RSUD Pratama Redabolo Desa Watukawula Kecamatan Kota Tambolaka Kabupaten SBD Propinsi Nusa Tenggara Timur, Kamis (1/12/2022) lalu

Mulai hari Kamis, 1 Desember 2022, RSUD membuka pelayanan rawat jalan, rawat inap dan menerima pasien rujukan. RSUD Reda Bolo berkomitmen 1×24 jam siap menerima dan melayani setiap pasien yang datang berobat.

Dalam pesannya, Bupati Kornelius Kodi Mete meminta para medis di RSUD Sumba Barat Daya harus memberikam model pelayanan VIP kepada setiap pasien yang datang. Dengan demikian, seorang pasien merasa senang dan nyaman datang berobat di RSUD Reda Bolo SBD karena memperoleh pelayanan luar biasa.

“Aura positif tersebut akan terus terbawah pasien bersangkutan kepada keluarganya dan menyebar ke masyarakat mewartawakan kebaikan pelayanan para medis RSUD SBD. Seiring peningkatan status RSUD pratama menjadi RSUD tipe D, maka semangat kerja para medis di RSUD ini harus lebih lagi. Hal itu sejalan dengan keputusan managemen RSUD SBD mulai menerima pelayanan pasien rawat jalan, rawat inap dan pasien rujukan terhitung 1 Desember 2022,” ungkapnya.

Sebagai Bupati, ia mengaku senang dengan perubahan status RSUD pratama menjadi RSUD tipe D. Hal itu karena perjuangan perubahan  status RSUD SBD baru terwujud sekarang. Dengan perubahan status tersebut RSUD Redambolo resmi melayani pasien rawat inap, rawat jalan dan pasien rujukan terhitung sejak 1 Desember 2022. Dengan demikian, Kabupaten SBD saat ini memiliki dua rumah sakit yang melayani pasien yakni RSUD Redabolo dan rumah sakit Karitas Waitabula.

“Kehadiran rumah sakit ini tidak berarti saling bersaing tetapi justru saling melengkapi dan harus saling bekerjasama untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten SBD,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Kornelius Kodi Mete juga menyaksikan acara perjanjian Kerjasama antara BPJS Kesehatan Cabang Waingapu  dengan RSUD redabolo sebagai rumah sakit rujukan tipe D yang dihadiri juga oleh Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten SBD, Mariani V Sebatu.

Sementara itu Direktur RSUD Reda Bolo, dr.Theresia Citra Mila Mesa kepada wartawan mengatakan, pada prinsipnya RSUD SBD siap melaksanakan pelayanan perawatan kepada pasien baik pasien rawat jalan, rawat inap dan pasien rujukan terhitung mulai hari ini, Kamis 1 Desember 2022.

“Untuk saat ini, RSUD memiliki 86 tempat tidur dan akan terus diupayakan bertambah ke depannya. Sedangkan dari sisi tenaga medis, RSUD SBD mempunyai tenaga yang cukup memadai baik perawat, bidan, dokter umum maupun dokter ahli seperti dokter ahli penyakit Dalam, ahli Anak, bedah dan lainnya. Dan juga fasilitas pendukung seperti laboratorium dan lain-lain,” katanya.

Dengan kesiapan tersebut, tegas dokter Citra, RSUD SBD siap melayani perawatan pasien baik pasien rawat jalan, rawat inap dan pasien rujukan. *** Editor Isto (MC. Kabupaten SBD/Octa)