:
Oleh MC KAB KAPUAS, Rabu, 30 November 2022 | 16:33 WIB - Redaktur: Kusnadi - 141
Kuala Kapuas, InfoPublik - Dalam rangka penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2024-2026, Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar rapat koordinasi yang dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, Drs Jaya M.Si bertempat di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, Selasa (29/11/2022).
Dalam sambutannya, Jaya menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai momentum untuk bersama-sama melakukan langkah awal dalam merancang sebuah perencanaan pembangunan daerah, sebagai implementasi dari intruksi Menteri Dalam Negeri nomor 70 tahun 2021 tentang penyusunan dokumen perencanaan daerah.
Lebih lanjut ia mengatakan dengan demikian maka diwajibkan untuk menyusun dokumen rancangan jangka menengah yang disebut Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2024-2026, selain itu dalam penyusunan dokumen ini diperlukan sinergitas dari seluruh perangkat daerah untuk dapat merumuskan permasalahan dalam pembangunan.
“Sekaligus juga sebagai alternatif pemecahan yang diwujudkan berupa program kegiatan yang mampu mengoptimalkan pemanfaatan potensi untuk menjawab permasalahan mendesak ditahun 2024 dan program pembangunan yang perlu dicapai hingga tahun 2026 mendatang,” tambahnya.
Jaya pun berharap melalui kegiatan ini dapat terbangun komitmen seluruh perangkat daerah dalam rangka menyusun dokumen perencanaan yang tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran. “Serta yang paling penting merasionalisasikan program dan kegiatan menjadi lebih sederhana, efektif dan efesien,” ungkapnya.
Sementara itu, dalam laporannya Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Drs. Catur Feriyanto mengatakan dalam kegiatan rapat ini dilakukan pembahasan permasalahan, isu strategis, tujuan, sasaran, indikator sasaran, arah kebijakan dan Program Prioritas Pembangunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Kapuas Tahun 2024-2026.(hmskmf)