Adat dan Budaya Melayu di Riau Dilestarikan

:


Oleh MC PROV ACEH, Jumat, 25 November 2022 | 06:04 WIB - Redaktur: Tobari - 289


Banda Aceh, InfoPublik - Peran lembaga adat sebagai tempat musyawarah yang keruh di jernihkan, yang kusut diluruskan. Adat tempat sengketa disudahkan, tempat hukum dijalankan. Petuah dipegang bersama-sama.

Hal ini disampaikan Dosen Hukum Adat Univeritas Syiah Kuala Dr Tgk M Adli Abdullah, SH MCL pada seminar nasional Lembaga Adat Melayu Riau di Kabupaten Pelalawan, Kamis 24 November 2022.

Tgk Adli mengatakan, budaya yang baik harus dijadikan contoh dan diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. 

Menurut Adli, perubahan globalisasi budaya asing masuk ke wilayah tidak bisa kita tolak. Namun masyarakat adat harus terus memelihara dan melestarikan budaya dan adat-istiadat Melayu di Kabupaten Pelalawan.

Tgk Adli juga menyerukan agar adat dan budaya Melayu di Riau dilestarikan.

Ajarkan yang baik dan lakukan yang baik agar jadi panutan yang baik di keluarga maupun di masyarakat umum. Makna adat bagaimana kita betul-betul jadi tauladan.

Pemerintah Kabupaten Pelalawan telah mengadakan anggaran operasional bagi pemangku adat dalam melaksanakan aktivitas operasional lembaga adat, mengurus keadatan maupun budaya.

"Kembalikan makna adat dalam menyelesaikan permasalahan di kalangan masyarakat," ujar mantan Sekjen Panglima Laot Aceh itu.

Selain itu, Tgk Adli menyarankan agar dihidupkan kembali budaya Melayu dan adakan perlombaan demi pelestarian adat dan budaya.

"Adat Basandi Sarak, Sarak Basandi Kitabullah merupakan salah satu filosofi hidup yang dipegang dalam masyarakat Melayu, yang menjadikan Islam sebagai landasan utama dalam tata pola perilaku dalam nilai-nilai kehidupan," demikian Tgk Adli. (mc/07/toeb)