:
Oleh MC KABUPATEN SAMBAS, Rabu, 16 November 2022 | 13:00 WIB - Redaktur: Kusnadi - 220
Sambas, InfoPublik - Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Sambas resmi dikukuhkan oleh Gubernur Kalbar, Sutarmidji di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Kalbar, Senin (14/11/2022) pagi.
Bupati Sambas, Satono, Sekretaris Daerah, Ferry Madagaskar, Asisten Perekonomian Sekretariat Daerah, Yayan Kurniawan, dan Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah, Suhut Firmansyah hadir secara langsung dalam pengukuhan tersebut. Sementara dinas harian terkait di Kabupaten Sambas juga hadir secara virtual.
Selain TPAKD Kabupaten Sambas, pengukuhan tersebut juga dihadiri kabupaten dan kota lain di antaranya Kota Singkawang, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Landak, Kabupaten Sintang, Kabupaten Melawi, Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara.
“Hari ini ada delapan TPAKD kabupaten dan kota yang dikukuhkan oleh Gubernur Kalbar, Bapak Sutarmidji, termasuk salah satunya adalah TPAKD Kabupaten Sambas. Kegiatan ini dibarengi dengan penyerahan secara simbolis Program Inklusi Keuangan,” kata Bupati Satono.
Lebih lanjut, Bupati Satono mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sambas di masa kepemimpinannya berkomitmen kuat untuk melakukan percepatan akses keuangan daerah melalui sinergitas multipihak seperti Bank Pembangunan Daerah, Otoritas Jasa Keuangan dan pihak terkait lainnya.
“Komitmen kita dalam percepatan akses keuangan daerah ini merupakan wujud nyata untuk mendukung program Sambas Berkemajuan. Selain itu TPAKD pasca-dikukuhkan ini saya minta langsung bekerja,” katanya. (MC Kab Sambas/PIKP)