:
Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI, Selasa, 15 November 2022 | 15:39 WIB - Redaktur: Kusnadi - 188
Pantai Cermin, InfoPublik - Wakil Bupati Serdang Bedagai (Wabup Sergai) H. Adlin Umar Yusri Tambunan, ST, MSP, membuka acara Bimbingan Teknis (Bimtek)/Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang digelar di Pantai Cermin Theme Park, Kecamatan Pantai Cermin, Senin (14/11/2022).
Dalam sambutannya, Wabup Sergai menyampaikan penanaman modal merupakan instrumen dalam rangka peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional. Menurutnya untuk mempercepat pembangunan ekonomi daerah, diperlukan peningkatan Penanaman Modal yang berasal dari Dalam Negeri (PMDN) maupun Penanaman Modal Asing (PMA).
“Dalam prosesnya, pelaksanaan penanaman modal itu diperlukan pengendalian dan pengawasan, agar bisa terwujud daya tarik dan daya saing investasi serta kepatuhan para investor terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Ia meneruskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko serta peraturan BKPM Nomor 5 tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, kemudian lahirlah aplikasi online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA). Masih lanjutnya, dalam OSS RBA tersebut terdiri dari 3 (tiga) sub-sistem, yaitu sub-sistem informasi, sub-sistem pelayanan perizinan, dan subsistem pengawasan.
Adlin Tambunan menegaskan, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Sergai“Setelah kegiatan ini selesai, kami berharap meningkatnya kepatuhan pelaku usaha terhadap pemenuhan kewajiban pelaksanaan kegiatan usaha termasuk salah satunya Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang dilaporkan secara rutin dan berkala,” tandasnya.
Sementara itu dalam laporan kegiatan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMP2TSP), Reza Firmansyah, ST, menyampaikan jika kegiatan ini memiliki 3 tujuan.
Yang pertama, perizinan berusaha berbasis risiko secara terintegrasi melalui sistem OSS akan menjadikan perizinan terkordinasi dengan baik, yaitu pelaku usaha memenuhi standar atau kewajiban pelaksanaan kegiatan usaha dan capaian realisasi investasi meningkat, serta diperoleh data yang lebih akurat. Kedua Pemkab Sergai terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
“Ketiga agar pelaku usaha dapat meningkatkan pemahaman ketentuan dan keterampilan dalam pelaksanaan penanaman modal, sehingga pada akhirnya akan dapat mempermudah upaya meningkatkan realisasi investasi di Kabupaten Sergai. Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Sergai,” ucapnya.
Bimtek ini dihadiri juga oleh Tenaga pendamping DPMP2TSP Kota medan Fadli Azhari Nasution, SE, serta para pengusaha se-Sergai. (Media Center Sergai/Julia).