DKP Probolinggo Gelar Rakor dan Sinkronisasi Penanganan Rawan Pangan

:


Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Kamis, 10 November 2022 | 22:02 WIB - Redaktur: Tobari - 166


Surabaya, InfoPublik - Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Probolinggo menggelar rapat koordinasi (rakor) dan sinkronisasi Penanganan Daerah Rawan Pangan (PDRP), Rabu (9/11/2022).

Wakil Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko, mengatakan, penyusunan peta ketahanan dan kerentanan pangan Kabupaten Probolinggo tahun 2022 merupakan amanat Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan pasal 114 dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 Tentang Ketahanan Pangan dan Gizi pasal 75.

“Peta ketahanan dan kerentanan pangan adalah gambaran tentang ketahanan dan kerentanan pangan di Kabupaten Probolinggo untuk memberikan informasi kepada para pembuat keputusan dalam pembuatan program dan kebijakan untuk lebih memprioritaskan intervensi dan program berdasarkan kebutuhan dan potensi dampak kerawanan pangan yang tinggi,” katanya.

Menurut Wabup Timbul, peta ketahanan dan kerentanan pangan menyediakan sarana bagi para pengambil keputusan untuk secara cepat mengidentifikasi daerah yang lebih rentan.

Dengan begitu program dari berbagai sektor, seperti pelayanan jasa, pembangunan manusia dan infrastruktur yang berkaitan dengan ketahanan pangan, dapat memberikan dampak yang lebih baik terhadap penghidupan serta ketahanan pangan dan gizi masyarakat di tingkat desa/kelurahan.

“Dengan tersusunnya peta ketahanan dan kerentanan pangan Kabupaten Probolinggo tahun 2022 ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai salah satu instrumen untuk mengelola krisis pangan baik jangka pendek, menengah maupun panjang,” jelasnya.

Wabup Timbul mengharapkan agar OPD dan Camat bisa menterjemahkan peta ketahanan dan kerentanan pangan ini dengan sebaik-baiknya.

OPD harus mampu mempertajam program kegiatannya dengan menselaraskan peta ketahanan dan kerentanan pangan yang sudah tersusun oleh DKP Kabupaten Probolinggo.

“Saya mengharapkan peran serta dan tugas bersama semua OPD terkait untuk mengentaskan daerah-daerah yang dinyatakan rawan pangan, baik prioritas 1, 2 maupun 3 demi kemajuan Kabupaten Probolinggo,” tegasnya.

Kepala DKP Kabupaten Probolinggo, Yahyadi, menyampaikan, salah satu tugas dari DKP Kabupaten Probolinggo adalah membuat peta ketahanan dan kerentanan pangan atau Food Security and Vulnerability Atlas ((FSVA) Peta FSVA ini merupakan salah satu instrumen untuk membuat program atau kegiatan prioritas dari masing-masing OPD yang dianggap di peta itu masuk di nominasinya OPD tersebut.

“Oleh karena itu, dalam rangka mengantisipasi kerawanan pangan, akhirnya bisa ditindaklanjuti dengan kegiatan-kegiatan yang sekiranya selaras dan sesuai di OPD masing-masing,” ujarnya.

Yahyadi mencontohkan tentang ketahanan pangan asal padi. Hal itu bisa digenjot nantinya dengan cara mungkin dengan teknologi-teknologi yang lain bisa masuk. Ini tentunya sudah masuk ranah dari Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo.

“Semua data itu kita mengakomodir dari data-data, terutama sajian dari data BPS, DPUPR, Dinas Perkim, Dinas Pertanian, BPBD dan Dinas Kesehatan serta dibentuk Tim Pangan dalam rangka menggolkan peta FSVA berupa peta ketahanan dan kerentanan pangan,” terangnya.

Menurut Yahyadi, disinilah nantinya yang akan mengerucut programnya sehingga di Kabupaten Probolinggo programnya sesuai dengan peta itu dan dilaksanakan oleh para pemangku jabatan program serta kegiatannya.

“Dengan demikian, rawan pangan atau kerawanan pangan di Kabupaten Probolinggo ini tidak akan terjadi,” tegasnya.

Yahyadi menambahkan peta ketahanan dan kerentanan pangan ini sudah sama baik dari kabupaten, provinsi dan pusat. Dimana pusat itu melalui Badan Pangan Nasional menugaskan OPD yang memangku jabatan tentang ketahanan pangan agar membuat peta.

Alhamdulillah, Kabupaten Probolinggo sudah tersusun peta ketahanan dan kerentanan pangan di tahun 2022 yang unsurnya dari 8 OPD di Kabupaten Probolinggo.

"Untuk itu ke depannya mari bersama-sama peta ini dijadikan sebagai dasar atau rujukan dalam rangka membijaki tentang program dan kegiatan yang prioritas,” katanya.(MC Diskominfo Prov Jatim/non-ern/toeb)