Pemkab Sergai Komitmen Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan

:


Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI, Rabu, 9 November 2022 | 15:40 WIB - Redaktur: Kusnadi - 126


Medan, InfoPublikSebagaimana diamanahkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP RI) Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pengelolaan keuangan dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat, serta taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang diwujudkan dalam pelaksanaan APBD.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) H. M. Faisal Hasrimy, AP, MAP, saat menghadiri Pelatihan Penyusunan Pelaporan dan Analisis Prognosis Realisasi Anggaran Sekretariat Daerah Kabupaten Sergai Tahun Anggaran (TA) 2022. Pelatihan ini dilaksanakan Aula Hotel Grand Antares, Medan, Rabu (9/11/2022).

Sehubungan dengan hal tersebut, Sekdakab menyampaikan pengelola keuangan khususnya bendahara pengeluaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), bendahara pengeluaran pembantu, dan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) di lingkungan Setdakab Sergai harus dikembangkan dan diperbarui sesuai dengan peraturan perundang-undangan terbaru, dalam hal ini Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Pelatihan ini merupakan salah satu langkah strategis yang dilakukan Pemkab Sergai dalam rangka merespons tuntutan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan tersebut. Diharapkan pula, dengan pelatihan ini mampu meningkatkan kapasitas, kompetensi, profesionalitas aparatur pengelola keuangan daerah, dalam menjalankan peran dan fungsinya, sehingga kinerja pengelolaan keuangan daerah senantiasa konsisten dengan mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Faisal Hasrimy.

Masih lanjutnya, seiring dengan era keterbukaan informasi dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintah yang baik, prinsip kehati-hatian mutlak diperlukan oleh aparatur pengelola keuangan daerah. Ia menegaskan agar setiap bentuk laporan disampaikan tepat waktu dan memperhatikan tingkat penyerapan anggaran, mengingat sudah memasuki triwulan akhir TA 2022.

Di kesempatan ini, dirinya juga memberikan apresiasi kepada Bagian Perencanaan dan Keuangan Setdakab Sergai yang menaungi pengelolaan keuangan di Setdakab Sergai yang telah berinisiatif mengadakan pelatihan ini. Ia berharap agar kegiatan ini dapat memberikan pengetahuan tentang proses pengelolaan keuangan daerah yang baik sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga bisa terhindar dari permasalahan hukum.

“Oleh karena itu saya menekankan kepada seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan serius dan bersungguh-sungguh serta tidak sungkan-sungkan mempergunakan momentum ini untuk berdiskusi dan mendapatkan informasi yang seluas-luasnya,” mintanya.

Hadir dalam pelatihan ini para narasumber yaitu Gusman Yuzar, SE., M.AK, Gustian, SE, MM, Indra Suprasa, SE, serta para peserta pelatihan. (Media Center Sergai/Julia).