:
Oleh MC KAB TOBA, Senin, 24 Oktober 2022 | 17:15 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 166
Toba, Infopublik - Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Toba, Provinsi Sumatra Utara dari pelayanan pasar tahun 2022 sebesar Rp730 juta.
Target ini didasarkan pada jumlah pasar yang efektif digunakan sebagai tempat berjualan oleh pedagang.
Kepala Dinas Koperasi UKM, Perdagangan, Perindustrian melalui Kepala Bidang Pasar Rakyat, Manogihontua Gultom, menyebutkan jumlah pasar rakyat di daerahnya sebanyak 16 unit.
Jumlah yang efektif digunakan 12 unit, tidak efektif karena tidak ada pedagang 3 unit yakni di Pantil dan di Parluasan Kecamatan Nassau serta pasar rakyat di Uluan.
Sementara 1 unit lagi yakni di Aek Natolu butuh pendekatan persuasif sekaligus penertiban agar pedagang mau kembali berjualan di dalam pasar.
"Memang jumlah pedagang di daerah ini tak sebanding dengan petak yang tersedia di dalam pasar. Namun demikian kami mengharapkan pedagang maunya tetap memakai petak yang ada, bukan malah keluar dari pasar," katanya diruang kerjanya di Balige, Senin (24/10/2022).
Diakui, pihaknya sudah beberapa kali menertibkannya supaya pedagang masuk ke dalam pasar, tetapi mereka tidak mau dengan alasan tidak muat.
"Oleh karena demikianlah halnya, maka target PAD dari pelayanan pasar didasarkan pada jumlah pasar rakyat yang efektif digunakan," terangnya.
Mengenai progres pencapaian target, Manogihontua, mengatakan telah mencapai 60 persen atau sekitar Rp456 juta dan target ini dikatakan akan mereka upayakan mencapai 100 persen hingga akhir tahun.
Penagihan retribusi lanjut Manogihontua, dilakukan oleh petugas pasar.
"Kami juga sering turun membantu dan mengawasi penagihan retribusi dimaksud sembari mendengar dan menampung aspirasi pedagang manakala ada yang merasa tidak nyaman berjualan di dalam pasar," katanya.
Sekaitan itu, Manogihontua mengimbau seluruh pedagang, agar merawat tempat jualan masing-masing, sama-sama menjaga ketertiban, saling menghargai dan menghormati satu sama lain.
"Tempatilah tempat jualan masing-masing sesuai perjanjian dan bayarlah kewajiban retribusi sesuai aturan demi kelangsungan pembangunan di Kabupaten Toba," pintanya.
(MC Toba, chichi/eds)