:
Oleh MC KAB TOBA, Rabu, 19 Oktober 2022 | 18:09 WIB - Redaktur: Tobari - 395
Toba, InfoPublik - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah melaksanakan pendataan non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Toba, Provinsi Sumatra Utara.
Pendataan dilakukan sebagai langkah Pemerintah untuk memetakan dan mengetahui jumlah tenaga non asn
"Sampai tanggal 30 September lalu, non-ASN yang sudah kami data mencapai 1.591 orang. Tetapi jumlah ini kemungkinan bisa bertambah dan berkurang," kata Plt BKPSDM Kabupaten Toba melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pensiun dan Data Informasi, Rosenni Sirait di ruang kerjanya di Balige, Selasa (19/10/2022).
Kemungkinan bisa bertambah, kata Rosenni, manakalah masih ada non-ASN yang belum melengkapi datanya, batas sampai tanggal 20 Oktoter 2022. Berkurang ketika jabatan tidak sesuai dengan ketentuan pendataan non-ASN.
"Itu makanya sampai tanggal 22 Oktober ini kami melakukan verifikasi kebenaran data para non-ASN sesuai ketentuan, utamanya Nomor dan tanggal SK, unit kerja, jenis jabatan dan bukti bayar honor non-ASN tahun 2021," bebernya.
Mengenai kesalahan data diri non-ASN, diakui pihaknya tidak bisa memperbaikinya kecuali non-ASN itu sendiri melalui akun masing-masing.
"Perbaikan dimaksud bisa dilakukan sebelum datanya di resume. Bila sudah diresume, hanya kami yang bisa memperbaiki. Bila data identitas non-ASN salah, akunya akan dihapus dan non-ASN bersangkutan akan kami minta membuat akun baru dan mengisi data identitas dirinya dengan benar," terangnya.
Non-ASN yang menjadi sasaran pendataan, kata Rosenni, hanya honorer yang honor (gajinya) bersumber dari APBD dan Dana BOS serta memenuhi syarat sesuai ketentuan.
"Kalau Tenaga Kerja Sukarela (TKS), tidak ikut kami data sebagaimana diatur dalam ketentuan dan persyaratan," katanya.(MC Toba, chichi/eds/toeb)