:
Oleh MC KOTA SINGKAWANG, Jumat, 14 Oktober 2022 | 14:07 WIB - Redaktur: Juli - 315
Singkawang, InfoPublik – Wakil Wali Kota Singkawang Irwan membuka kegiatan “Rembuk Stunting Tingkat Kota Singkawang Tahun 2022” di Ballroom Hotel Mahkota Singkawang, Kamis (13/10/2022).
Stunting (kerdil) merupakan kondisi balita yang memiliki panjang atau tinggi badan yang kurang jika dibandingkan dengan balita yang se-umur. Balita stunting termasuk masalah gizi kronik yang disebabkan oleh banyak faktor seperti kondisi sosial ekonomi, gizi calon ibu/remaja, gizi ibu saat hamil, kesakitan pada bayidan kurangnya asupan gizi pada bayi.
Irwan mengatakan, upaya percepatan pencegahan stunting akan lebih efektif apabila intervensi gizi spesifik dan intervensi gizi sensitif dilakukan secara konvergensi.
“Melalui Forum Rembuk Stunting Tingkat Kota ini, Saya mengajak kalian semua termasuk saya sendiri secara bersama-sama untuk menurunkan Angka Prevalensi Stunting di Kota Singkawang dengan cara membuat kegiatan inovasi yang menyentuh langsung pada sasaran,” ujarnya.
Berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 menunjukkan penurunan prevalensi stunting balita di tingkat nasional sebesar 6,4% selama periode 5 tahun, yaitu dari 37,2% pada tahun 2013 menjadi 30.8% pada tahun 2018. Pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 telah ditargetkan pada tahun 2024 prevalensi Stunting turun menjadi 14%.
Hasil Survei Satatus Gizi Indonesia (SSGI 2021) kondisi di Provinsi Kalimantan Barat prevalensi Stunting pada tahun 2021 yaitu 29,8%, sedangkan untuk Kota Singkawang pada tahun 2021 sebesar 21,2%. Hasil laporan e-PPGBM. Ter-update tanggal 10 Agustus 2022, kasus Stunting di Kota Singkawang ada tersebar di 26 Kelurahan dengan jumlah 634 anak stunting atau 12,24%.
Dikatakan Irwan dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kota Singkawang dibutuhkan keterlibatan semua pihak khususnya peran aktif TPPS (Tim Percepatan Penurunan Stunting) Kota Singkawang dalam melaksanakan Rencana Aksinya sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 yang dilakukan secara lintas sektoral.
“Atas nama Pemerintah Kota Singkawang saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besar nya kepada Bapak dan Ibu yang telah hadir dalam Rembuk Stunting ini, semoga dapat menghasilkan kebijakan, rencana kerja yang bisa menurunkan prevalensi stunting dan juga menurunkan kematian ibu dan anak di kota Singkawang”, tambahnya.
Rembuk stunting ini dirangkaikan pula dengan penandatanganan komitmen Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting.
MC. Kota Singkawang