:
Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Kamis, 6 Oktober 2022 | 20:02 WIB - Redaktur: Tobari - 167
Surabaya, InfoPublik - Komisi Informasi Prov Jatim mengapresiasi perkembangan keterbukaan informasi publik yang dilakukan oleh Diskominfo Kota Mojokerto khususnya melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Hal ini disampaikan Ketua tim Monev KIP, Elis Yusniyawati, saat dalam rangka visitasi yang menjadi rangkaian penilaian Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik, Kamis (6/10/2022).
“Akselerasi yang dilakukan Kota Mojokerto terutama melalui PPID-nya luar biasa. Bahkan di tahun ini untuk kemajuan keterselenggaraan KIP dilakukan dengan melakukan koordinasi intensif dan secara terus menerus pada OPD,” ujarnya.
Dikatakannya, bahwa rencana PPID Kota Mojokerto untuk melakukan sosialisasi dengan konsep zoning di 3 kecamatan yang mencakup 18 kelurahan terkait penyelenggaraan KIP selaras dengan KI Provinsi jawa Timur.
Ini seperti gayung bersambut pada program yang dilakukan oleh KI provinsi Jawa Timur. Banyak register sengketa dalam hal ini yang berbasis desa dan kelurahan sehingga pemahaman terkait penyelenggaraan KI berbasis kelurahan dan desa harus dimaksimalkan.
"Ternyata ini menjadi pemantik luar biasa yang akan dilakukan oleh PPID Kota Mojokerto,” lanjut Elis selaku PIC bidang penyelesaian sengketa informasi publik.
Lebih lanjut Elis juga berharap Wali Kota Ika Puspitasari senantiasa memiliki komitmen yang kuat agar keterbukaan informasi publik yang dicanangkan oleh PPID kota mojokerto dapat terlaksana dengan baik.
Ia percaya ada akselerasi yang luar biasa dari Diskominfo Kota Mojokerto untuk memaksimalkan penyelenggaraan keterbukaan informasi publik.
"Tentu saja ini harus didukung degan regulasi yang jelas Perwali misalnya atau regulasi lain yang kemudian mempermudah pelaksanaan dan penyelenggaraan keterbukaan informasi publik yang ada di Kota Mojokerto,” katanya.
Kepala Diskominfo Kota Mojokerto, Santi Ratnaning Tias, mengatakan, dalam pengelolaan informasi dan dokumentasi di Kota Mojokerto, Kominfo selaku PPID Pusat telah melakukan beberapa upaya salah satunya adalah memberikan asistensi bagi PPID Pembantu/pelaksana pada masing-masing OPD.
“Kami juga memiliki inovasi baru dalam penyediaan informasi bagi warga Kota Mojokerto yaitu dengan menyediakan petugas yang membantu penyandang disabilitas di Kota Mojokerto," jelas Santi.
Visitasi ini merupakan salah satu tahap Monev KIP yang dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur setelah dilakukan penilaian mandiri atau Self Assesment Quesioner sebelum tahap wawancara.(MC Diskominfo Prov Jatim/non-ern/toeb)