TPI Sialang Buah dan Tanjung Beringin Resmi Milik Pemkab Sergai

:


Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI, Rabu, 5 Oktober 2022 | 09:25 WIB - Redaktur: Kusnadi - 258


Medan, InfoPublik - Kabar baik datang dari sektor perikanan di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Bupati Sergai H Darma Wijaya yang diwakili Kepala Dinas Perikanan Sergai, dr. Klaudia Evinta Siregar, SKM, M.Kes, hadir dalam acara serah terima Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dari Provinsi Sumatera Utara (Provsu) ke Kabupaten Sergai. Serah terima ini berlangsung di Ruang Data Dinas Kelautan dan Perikanan Provsu, Medan, Selasa (4/10/2022).

Dalam keterangannya, Kadis Perikanan Sergai menyampaikan jika penyerahan aset TPI dari Pemerintah Provinsi ke Pemkab Sergai sesuai dengan amanah UU. Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

“TPI yang ada di Kabupaten Sergai yaitu TPI Sialang Buah dan TPI Tanjung beringin, selama ini status dan pengelolaannya ada di bawah Pemprovsu lewat Diskanla Provsu. Bisa dikatakan bahwa selama ini kita punya, tapi tak memiliki,” ujar Klaudia.

Ia melanjutkan, serah terima ini merupakan tindaklanjut dari ditandatanganinya Berita Acara Serah Terima Aset Tanah, Gedung, dan Bangunan TPI dari Pemprovsu kepada Pemkab Sergai yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi dan Kabupaten beberapa waktu lalu.

Dirinya juga mengatakan, per tanggal 4 Oktober 2022, aset-aset TPI di Sergai tersebut akhirnya dimiliki sepenuhnya oleh Pemkab Sergai.

“Pengelolaan dan penyelenggaraan TPI oleh pemerintah daerah diharapkan dapat lebih mengoptimalkan pelayanan dalam proses pendaratan ikan dan memperlancar kegiatan pemasaran maupun pelelangan ikan yang dihasilkan oleh nelayan di Kabupaten Sergai,” ujarnya.

Selain Sergai, perwakilan Diskanla Kabupaten Deli Serdang dan Batubara juga menjalani proses serah terima aset serupa.

Hadir mendampingi Kadis Perikanan Sergai di antaranya Kabid Perikanan Tangkap Maslina R Sagala, S.Pi dan Kabid SDM dan Pengelolaan Hasil Perikanan Deploma Sembiring, S.Pi. (Media Center Sergai/Julia).