Tujuh Sasaran Prioritas Penegakan selama Operasi Zebra Cartenz

:


Oleh MC KAB MERAUKE, Selasa, 4 Oktober 2022 | 14:32 WIB - Redaktur: Juli - 346


Merauke, InfoPublik - Kepolisian Republik Indonesia menggelar operasi zebra selama 14 hari termasuk di Kabupaten Merauke dengan nama Ops Zebra Cartenz 2022 dimulai Senin (3/10/2022).

Wakapolres Merauke Kompol Komang Yustrio WK, SIK, membacakan amanat Kapolda Papua saat apel gelar pasukan dalam rangka operasi Zebra Cartenz 2022 tersebut mengatakan, operasi Zebra Cartenz ini akan berlangsung sampai 16 Oktober 2022 dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

“Apel pasukan operasi ini dengan tema tertib berlalu lintas guna mewujudkan kamseltibcarlantas yang presisi dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan,’’ katanya.

Menurutnya, ada 7 sasaran prioritas penegakan selama operasi Zebra Cartenz berlangsung, yakni pertama pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara.

Kedua, pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur. Ketiga pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 orang. Keempat, pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, lalu pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang tidak menggunakan safety belt.

Kelima pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol. Keenam, pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus dan terakhir pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan.

Terkait itu, Wakapolres mengimbau warga Merauke agar tertib berlalu lintas di jalan raya. Menaati peraturan lalu lintas dalam berkendara dan menjadi pelopor dalam keselamatan dalam berlalu lintas di jalan raya.(McMrk/02/Ngr)