:
Oleh MC KAB PULANG PISAU, Kamis, 29 September 2022 | 05:37 WIB - Redaktur: Kusnadi - 191
Pulang Pisau, InfoPublik - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau Tony Harisinta menghadiri Kegiatan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Kabupaten Pulang Pisau tahun 2022 dengan tema Mencatat untuk Membangunan Negeri, di Watta Coffee, Rabu (28/09/2022).
Reformasi sistem perlindungan sosial diperlukan sebagai perbaikan mekanisme pelaksanaan program perlindungan sosial bagi seluruh warga negara berdasarkan kerentanan agar memenuhi prinsip tepat sasaran, tepat waktu, mudah, akuntabel, dan responsip terhadap kondisi.
Salah satu prasyarat utama keberhasilan reformasi sistem perlindungan sosial adalah ketersedian data yang akurat dan terintegritas yang akan disediakan melalui kegiatan Registerasi Sosial Ekonomi bagi seluruh Penduduk Indonesia. Hal ini telah dinyatakan oleh Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo pada Pidato Kenegaraan tanggal 16 Agustus 2022. Presiden kemudian mengamanatkan untuk melakukan kegiatan Persiapan Awal Regsosek
Regsosek merupakan bagian reformasi sistem perlindungan sosial yang telah dirancang oleh BAPPENAS sejak tahun 2020 dan salah satu upaya untuk percepatan penghapusan kemiskinan ektrim, kemudian juga data Regsosek yang mencakup profil dan kondisi sosial ekonomi yang beragam.
Dalam sambutannya sebelum membuka kegiatan tersebut Sekda mewakili Bupati Pulang Pisau Pudirustaty Narang mengharapkan Regsosek tersebut bisa terhubung dengan data ketenagakerjaan, dunia usaha keseluruhan termasuk UMKM serta hal yang berkaitan dengan pembangunan di segala Bidang.
Kemudian juga ia mengatakan agar kiranya seluruh perangkat daerah, aparat keamanan, masyarakat serta lembaga/badan terkait untuk mendukung kegiatan Regsosek yang ada di Kabupaten Pulang Pisau.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua BPS Pulang Pisau Oo Suharto, perwakilan BPS Provinsi Kalimantan Tengah, beberapa Kepala OPD terkait, perwakilan dari Forkopimda, serta peserta lainya yang mengikuti kegiatan Regsosek. (MC. Pulang Pisau/RAP)