Sekda Fansi Jahang Sambut Baik Apel Penertiban Aset di Dinas PUPR Manggarai

:


Oleh MC KAB MANGGARAI, Jumat, 9 September 2022 | 19:58 WIB - Redaktur: Tobari - 256


Manggarai, InfoPublik - Sekda Kabupaten Manggarai Drs. Jahang Fansi Aldus menyambut positif Langkah Satgas Penertiban, Pemulihan, dan Penyelesaian Masalah Hukum Barang Milik daerah Kabupaten Manggarai yang menggelar Apel Penertiban Barang Bergerak dan Tidak Bergerak di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Manggarai.

Langkah ini selain sebagai tindak lanjut MoU yang telah dibuat pada tahun 2021 yang lalu juga upaya mempertahankan Opini Wajar Tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi NTT terhadap Kabupaten Manggarai. Sebagai mana diketahui, Manggarai telah meraih WTP selama 4 (empat) tahun berturut-turut.

Sebagai Pengelola Barang milik daerah, saya memberikan apresiasi atas kerja kolaborasi ini antara Pemkab dengan Kejaksaan Negeri Manggarai. Terima kasih atas terselenggaranya kegiatan ini.

"Dan tentu Apel ini bukan hanya di Dinas PUPR, tetapi akan dilaksanakan di seluruh sampai ke Kecamatan dan Puskesmas," jelas Sekda Fansi menjawab pertanyaan awak Media, Jumat (9/9/2022).

Dan untuk kelancaran, Sekda Fansi mengimbau agar para aparatur pemerintah yang menyimpan barang di rumah, segera mengembalikan barang-barang tersebut.  

“Saya himbau, agar semua barang-barang yang belum dikembalikan ke kantor, segera dikembaikan agar proses proses penertiban berjalan lancar. Intinya jika bukan hak dia, segera kembalikan ke dinas," jelasnya.

Ditambahkannya, Apel Penertiban Aset Bergerak dan Tidak Bergerak yang digelar oleh Satgas dilandasi peraturan-peraturan termasuk Perda Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Aset Daerah.

Dalam Perda tersebut, Apel Penertiban Aset  sebagai upaya strategis dari Pemkab Manggarai dalam mengamankan barang milik daerah, menyeragamkan langkah dan tindakan dalam pengelolaan barang milik daerah serta memberikan jaminan/kepastian dalam pengelolaan barang milik daerah. (MC Kab Manggarai/toeb)