:
Oleh MC KOTA BENGKULU, Kamis, 1 September 2022 | 07:27 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 219
Kalianda, InfoPublik- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu akan membentuk atau mendirikan rumah Rehabilitasi Adhyaksa di Kota Bengkulu.
Tak mudah bagi Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Yunitha Arifin untuk mewujudkannya. Yunitha sadar perlunya referensi dari berbagai pihak, termasuk melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Kejari juga membutuhkan bantuan dari seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) terkait dari pemerintah daerah. Seperti kita ketahui walaupun rumah rehabilitasi narkotika ini sudah banyak didirikan di tempat-tempat lain, akan tetapi upaya dari Kejari ini merupakan kesinambungan dari program restorasi justice (RJ).
Berdasarkan data dan laporan, Loka Rehabilitasi BNN Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan merupakan tempat rehabilitasi terbaik dari berbagai aspek dan sangat menjadi rekomendasi atau contoh dalam pendirian rumah rehabilitasi.
Loka Rehabilitasi BNN Kalianda telah mendapatkan penghargaan pelayanan publik kategori "pelayanan prima" tahun 2021 dari Kemen PAN-RB, dalam hal ini mereka benar-benar bukan menuntaskan tugas rehabilitasi semata saja, melainkan memberikan pelayanan terbaik untuk para kliennya.
Ada juga penghargaan pencapaian prestasi sebagi unit kerja pelayanan berpredikat wilayah bebas dari korupsi. Tak hanya itu, Loka Rehabilitasi BNN Kalianda juga telah menerapkan mutu manajemen yang memenuhi sehingga mendapatkan sertifikat ISO 9001 : 2015 lalu dari audit internal dan external SOP sebagai Continual Improvment.
Loka Rehabilitasi BNN Kalianda juga memiliki keunggulan lainnya, seperti dengan aplikasi Si Rini. Aplikasi ini merupakan gabungan data aplikasi sosial dan medis. Untuk klien, loka ini telah memberikan kepada 970 orang dari tahun 2016 - 2022.
Tak sampai disitu, Loka di atas lahan 3,8 hektare ini juga memiliki fasilitas yang lengkap diantaranya ruang medis (ruang radiologi, dokter gigi) dan fasilitas sosial, dan fasilitas pengembangan fisik sarana olahraga (lapangan futsal, tenis, vollyz dan lainnya), ada juga pelatihan ternak, tanaman (hydroponik) dan pengembangan tawon. Sehingga para klien keluar dari sini bisa berfungsi kembali secara normal. Dan untuk mewujudkan hal itu, pihak loka bekerjasama dengan pihak BLK dan Universitas Terbuka (UT).
Adapun visi Loka Rehabilitasi BNN Kalianda ialah menjadi lembaga rehabilitasi medis dan sosial yang profesional serta dapat meningkatkan jangkauan pelayanan dalam pelaksanaan tugas rehabilitasi.
Misi ialah melaksanakan pelayanan secara terpadu rehabilitasi medis dan sosial bagi penyalahguna dan atau pecandu narkoba dan rengkojian pengembangan rehabilitasi. Melaksanakan wajib lapor pecandu dan memberikan dukungan informasi dalam rangka pelaksanaan dan perencanaan pencegahan, pemmberantasan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Berdasarkan keunggulan ini, Kajari Bengkulu Yunitha Arifin bersama Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi didampingi Asisten I Eko Agusrianto, Asisten II Saipul Apandi, Direktur RSHD dr Lista Cherlyviera beserta jajaran Kejari lainnya langsung menyambangi Loka Rehabilitasi BNN Kalianda dan kehadiran mereka disambut baik Kepala Loka diwakili Koordinator Bidang Medis dr Heni Purwanti, Selasa (30/8/2022).
Wawali Dedy sangat mendukung inisiasi dari Kejari dalam membangun rumah rehabilitasi. Karena menurutnya narkoba ialah musuh bersama yang harus diperangi.
"Kita menyambut baik inisiasi dari Kajari Bengkulu. Narkoba adalah musuh negara, musuh bersama, jadi ya harus kita perangi dan kita harus bisa melakukannya. Pemkot Bengkulu akan selalu mendukung sebagaimana amanat di undang-undang untuk besinergi dengan Kejari, BNN dan stakeholder lainnya dalam memberantas narkoba,"imbuhnya.
Selain itu, ia juga melayangkan tawaran untuk berkunjung ke Kota Bengkulu.
"Saya juga mengundang untuk datang ke Bengkulu. Menurut kita, kalianda ini seperti keluarga, karena Walikota Bengkulu juga berasal dari kalianda,"imbuhnya.Di saat bersamaan, Yunitha pun menyampaikan tujuannya hadir di Loka Rehabilitasi BNN Kalianda.
"Pertama kita berterimakasih sudah diterima dengan baik. Adapun tujuan kami hadir kesini ialah dalam rangka pembangunan rumah rehabilitasi adhyaksa. Ini sebagai tindaklanjut program restorasi justice. Kami sengaja datang kesini karena loka ini dikenal yang terbaik.Ketika Bengkulu ini membangun sudah ada yang dapat ditiru, seperti yang dilakukan di loka ini,"tambahnya. (Mc.Kota Bengkulu/Eyv)