Diperlukan Langkah Strategis Untuk Optimalkan Kecerdasan Anak

:


Oleh MC KAB PEMALANG, Rabu, 31 Agustus 2022 | 21:50 WIB - Redaktur: Tobari - 218


Pemalang, InfoPublik - Untuk mengoptimalkan kecerdasan anak, diperlukan langkah strategis secara menyeluruh yang terintegrasi.

Hal tersebut disampaikan Plt. Bupati Pemalang Mansur Hidayat dalam acara Rapat Koordinasi Bunda PAUD tahun 2022 di Pendopo Kabupaten Pemalang, Rabu (31/8/2022).

Selain langkah strategis, Mansur mengatakan bahwa diperlukan penekanan kepada para pendidik agar dapat mengakses dengan baik layanan kesehatan, pendidikan, kesejahteraan dan perlindungan dari institusi atau lembaga penyedia layanan.

"Pendidik diharapkan mampu memperbarui kemampuan, kapasitas dan pengetahuannya tentang pengembangan Holistik Integratif (HI)," ujar Mansur.

Demi mendukung upaya tersebut, Pemerintah Kabupaten Pemalang telah menindaklanjutinya dengan menerbitkan Peraturan Bupati Pemalang Nomor 64 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan PAUD HI Kabupaten Pemalang, dan Keputusan Bupati Pemalang Nomor 444 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas PAUD HI Kabupaten Pemalang.

Guna mengimplementasikan peraturan tersebut, Mansur menginstruksikan sejumlah perangkat daerah (PD) untuk mengambil peran masing-masing.

“Saya minta kepada semua PD yang memiliki irisan/kaitan tentang penanganan anak usia dini, agar dapat mengambil peran dalam pemenuhan kebutuhan esensi anak. Baik dari aspek layanan pendidikan, kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan, perlindungan dan kesejahteraan.” kata Mansur.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kabupaten Pemalang) memastikan lingkungan Belajar Berkualitas PAUD, Dinas berkaitan menganggarkan jenjang Kesehatan dengan peningkatan gizi dan kesehatan anak usia dini.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil memastikan pemenuhan Akte Anak Usia Dini. Untuk (aspek perlindungan), Dinas Sosial Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak merencanakan kegiatan dan advokasi tentang pencegahan kekerasan terhadap Anak Usia dini.

Sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 tentang Program Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI), pengembangan PAUD menjadi tanggungjawab lintas sektoral, baik organisasi mitra, sektor swasta, Pemerintahan Desa, termasuk peran serta Bunda PAUD.

Terkait penyelenggaraan PAUD di desa-desa, dijelaskan Mansur, Bunda PAUD juga memiliki peran strategis dalam memotivasi, membina, memantau dan mengintervensi anggaran desa untuk penyelenggaraan layanan PAUD di wilayahnya masing-masing.

“Sehingga pemenuhan akses dan layanan PAUD yang Holistik Integratif dapat ditemui di seluruh wilayah Kabupaten Pemalang.” terang Mansur.

Dalam kesempatan tersebut, Mansur juga menjelaskan peran strategis Bunda PAUD dan Tim Penggerak PKK dalam penguatan keluarga.

Terlepas dari peran dan kontribusinya dalam mendukung kemajuan PAUD, Tim Penggerak PKK maupun Bunda PAUD, baik di tingkat kabupaten, kecamatan maupun desa memiliki peran yang strategis terkait program penguatan keluarga, dalam upaya pencegahan bahaya narkotika bagi anak maupun remaja.

Selain itu, Tim Penggerak PKK maupun Bunda PAUD juga dapat mengambil peran dalam pengawasan partisipatif penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.

"Untuk itu, dalam rangka mendukung peran tersebut, dalam kegiatan hari ini juga akan dilakukan penandatanganan MoU dengan Bawaslu dan BNN Kabupaten Batang.” terang Mansur.

Sebelumnya, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang Basuki selaku penyelenggara kegiatan melaporkan jumlah peserta dan narasumber.

Peserta terdiri dari unsur Bunda PAUD Kecamatan sejumlah 14, Bunda PAUD Kelurahan 11 orang, Bunda PAUD Desa se-Kabupaten Pemalang sebanyak 211 orang, sehingga jumlah total 236 orang.

Adapun narasumber Dosen dan Praktisi Universitas Muhammadiyah Purwokerto Dr. Labib Sajawandi, M.Pd.

Basuki berharap kegiatan Rapat Koordinasi Bunda PAUD Tingkat Kabupaten Pemang Tahun 2021 mampu mengoptimalkan peran Bunda PAUD dalam proses sosialisasi dan advokasi terhadap layanan pendidikan anak usia dini. (MC Pemalang/toeb)