:
Oleh MC KAB MANGGARAI, Selasa, 30 Agustus 2022 | 19:56 WIB - Redaktur: Tobari - 319
Manggarai, InfoPublik – Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit, SE., MA., menghadiri acara Launching system pembayaran Pajak Online, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), 9 (sembilan) Pajak Daerah dan BPHTB.
Launching yang berlangsung di Kantor Bupati Manggarai, Senin (29/08), merupakan kerjasama Bank Pembangunan Daerah (BPD) NTT dengan Pemkab Manggarai.
Hadir dalam kegiatan itu, Direktur Utama BPD NTT, Harry Alexander Riwu Kaho bersama jajaran, Kepala Biro Pembangunan Dinas Pertanian Provinsi NTT, Staf Khusus Gubernur NTT, Pius Rengka, Pimpinan Perangkat Daerah lingkup Pemkab Manggarai, para Camat se-Kabupaten Manggarai, beserta undangan lainnya.
Peluncuran program itu ditandai dengan simulasi penyetoran pajak secara online, masing-masing oleh Bupati Hery Nabit, Wakil Bupati, Heribertus Ngabut, SH., dan Sekda Manggarai Drs Jahang Fansy Aldus.
Turut mendampingi saat simulasi, Direktur Bank NTT Harry Alexander Riwu Kaho.
Menurut Bupati Hery Nabit pembayaran Pajak Online berangkat dari niat baik pemerintah kabupaten Manggarai untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat khususnya dalam pembayaran pajak.
Dimana niat baik tersebut direspon positif oleh pihak BPD NTT, dalam bentuk Inovasi.
“Terima kasih untuk BPD NTT yang telah membuka ruang inovasi ini, meskipun saya tahu dalam perjalanannya ada banyak kesulitan yang dihadapi. Tetapi pada akhirnya program ini bisa kita luncurkan juga,” katanya.
Pembayaran dengan teknologi berbasis elektronik jelas Bupati Hery Nabit, sesungguhnya untuk mempermudah wajib pajak dalam melakukan pembayaran.
Karena pembayarannya bisa dilakukan kapan dan dimana saja, tanpa harus membuang waktu ke kantor untuk membayar pajak.
Dikatakannya, kerjasama antara BPD NTT dengan Pemkab Manggarai tidak terjadi begitu saja. Pemkab Manggarai membangun sistem sejak awal ini dengan Bank NTT.
Tetapi sistem ini tidak bermaksud mengunci ruang Bank lain untuk masuk membangun kerjasama juga.
Hal ini penting untuk diketahui, agar jangan sampai ada yang berpikir bahwa BPD NTT diistimewakan. “Kita tidak sedang mengunci siapapun, tetapi kita memberikan ruang yang khusus karena memang kerjasama sudah terbangun dari awal, bahwa membangun sistem itu tidak gampang,” ujarnya.
Khusus untuk jajaran Pimpinan Perangkat Daerah, orang nomor satu di Manggarai ini menegaskan bahwa kalau bayar-membayar itu bukan hal yang baru, tetapi dari program ini kita belajar untuk kerja sama, dengan banyak pihak yang memiliki keahlian.
“Pembayaran pajak secara online ini diharapkan dapat berjalan dengan baik guna mendukung terlaksananya inklusi keuangan daerah,” harapnya.
Sebelumnya Direktur Bank NTT, Harry Alexander Riwu Kaho menjelaskan sistem pembayaran online ini untuk menopang pembayaran PBB, 9 pajak daerah dan PBHTB melalui fasilitas tekhnologi yang dimiliki oleh Bank NTT.
Sebagai Agen of development maka wajib hukumnya bagi Bank NTT selalu meningkatkan kontribusinya bagi pembangunan di Kabupaten Manggarai, NTT dan Indonesia.
Melalui kanal ini akan mempermudah layanan dalam melakukan pembayaran baik di kantor-kantor Bank NTT, melalui ATM, mobile banking maupun kantor digital yang akan hadir di seluruh Kabupaten Manggarai.
“Kita akan terus mengikuti berbagai perkembangan tekhnologi karena hal itu sudah menjadi kebutuhan. System pembayaran online mau menjelaskan juga bahwa kantor fisik Bank tidak kemana-mana tetapi pelayanan Bank ada dimama-mana” tuturnya. (MC Kab Manggarai/toeb)