Sosialisasi Anti Korupsi Pengingat untuk Jauhi KKN di Pemalang

:


Oleh MC KAB PEMALANG, Kamis, 18 Agustus 2022 | 18:57 WIB - Redaktur: Juli - 194


Pemalang, InfoPublik - Kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi diharapkan dapat menjadi pengingat untuk menjauhi dan menghindari segala bentuk tindak KKN yang tentu akan memberikan kerugian bagi Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Pemalang.

Harapan tersebut disampaikan Wakil Bupati Pemalang Mansur Hidayat saat membuka Sosialisasi Anti Korupsi di Pendopo Kabupaten Pemalang, Kamis (18/8/2022).

"Kegiatan ini dapat menambah wawasan serta pengetahuan tentang peraturan, kebijakan yang harus dilakukan dalam rangka mencegah tindak KKN," harap Mansur.

Mansur menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada segenap jajaran Inspektorat Provinsi Jawa Tengah atas inisiatif dan kepeduliannya mempersiapkan kegiatan sosialisasi ini.

Lanjut Mansur menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Pemalang sangat mendukung berbagai upaya terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi yang diselenggarakan dalam berbagai program agar penyelenggaraan tata pemerintahan di Kabupaten Pemalang dapat berjalan secara optimal dan bersih dari tindakan yang akan merugikan negara.

Selain itu, Mansur mengatakan bahwa komitmen terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan KKN juga merupakan langkah strategis guna menjamin pelaksanaan berbagai program pembangunan daerah berjalan sesuai target yang ditentukan, sehingga mampu memberikan manfaat yang besar bagi kesejahteraan rakyat.

Mengingat kegiatan ini memiliki peran dan fungsi bagi optimalnya roda pemerintahan di Kabupaten Pemalang, Mansur berpesan kepada yang hadir untuk memperhatikan setiap informasi dan materi yang disampaikan narasumber dan segera implementasikan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi saat bekerja di unit masing-masing.

Kemudian kepada narasumber, Mansur berpesan agar menyampaikan informasi dan materinya dengan jelas. "Sampaikan secara jelas dan sederhana dengan bahasa yang mudah dipahami agar peserta dapat memahami materi yang diberikan," pungkasnya.

Sebelumnya, Inspektur Kabupaten Pemalang Eko Edi Prihartanto menjelaskan bahwa Sosialisasi Anti Korupsi dan Rencana Aksi pasca OTT KPK sebagai representasi upaya nyata pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Selanjutnya, Eko Prihartanto melaporkan bahwa pelaksanaan Sosialisasi ini berdasarkan arahan dari Gubernur Jawa Tengah dan Inspektorat Provinsi Jawa Tengah pada Jumat, 12 Agustus 2022 pasca OTT.

Eko Prihartanto menyampaikan bahwa maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk membentuk pemahaman yang komprehensif terkait tindak pidana korupsi yang outcomenya berupa meningkatnya kesadaran dari penyelenggara negara untuk meninggalkan segala bentuk korupsi dan menyelaraskan rencana aksi pasca OTT KPK guna percepatan pencapaian pembangunan Pemerintah yang bersih Kabupaten Pemalang yang Adil, Makmur, Agamis dan Ngangeni.

Diketahui bahwa pelaksanaan kegiatan ini terbagi dalam 2 sesion, sesi pertama pukul 08:00 - 11:00, peserta dari unsur Kepala Kelurahan dan Kepala Desa sejumlah 222. Sesi yang kedua pukul 13:00 - 17:00, peserta dari unsur Kepala Perangkat Daerah, Pimpinan BUMD dan unsur Pejabat Struktural daerah lainnya sejumlah 77 orang.

Total Jumlah peserta 299 orang yang terdiri dari : Staf Ahli 1 orang, Asisten Sekda 3 orang, Kepala Perangkat Daerah 42 orang, Kepala Bagian pada Setda 9 orang, Komisaris Dewan Pengawas dan Direktur BUMD 22 orang, Kepala Kelurahan 11 orang, Kepala Desa 211 orang.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Narasumber dari Tim Penyuluh Anti Korupsi Inspektorat Provinsi Jawa Tengah