:
Oleh MC KAB GRESIK, Selasa, 16 Agustus 2022 | 11:40 WIB - Redaktur: Kusnadi - 335
Gresik, InfoPublik - Lahan masjid yang sempat dipermasalahkan oleh warga Perum Green Garden Regency Desa Dahanrejo, Kebomas pada PT Raya Bumi Nusantara Permai (RBNP), akhirnya resmi capai kesepakatan pada, Senin (15/8/2022).
Disaksikan secara langsung oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, acara penandatanganan kesepakatan bersama ini berlangsung lancar dan kondusif.
Turut hadir pula Kepala BPN Asep Heri, Kepala Dinas Cipta Karya Ida Lailatussa'adah, Kepala Dinas Penanaman Modal A.M. Reza Pahlevi, Dirut PT. RBNP Yahya Wahono, Direktur PT. RBNP David Yurianto, Komisaris Utama PT. RBNP Bambang Setyobudi, Camat Kebomas M. Jusuf Anshori, Kades Dahanrejo Hasan, Ketua RT 6 RW 4 Green Garden Regency Ahmad Mujibur Rahman beserta beberapa warganya.
Bambang Setyobudi selaku komisaris PT RBNP sampaikan bahwa sebenarnya sudah ada masjid yang telah dibangun, hanya saja kurang luas. Sehingga perlu untuk ditambah dan rencananya akan dijadikan seluas 700m².
"Kami sudah bisa menyediakan harapan yang dikemukakan oleh warga dengan luas yang diharapkan yaitu kira-kira 700m²," ungkap Bambang.
Berkaitan dengan itu, ia juga sampaikan akan mempersiapkan pancang, jalan, penerangan, dan lahan parkir.
Ke depannya, bangunan masjid lama akan dijadikan balai warga, sehingga tetap dapat digunakan oleh warga Green Garden.
Disisi lain Mujibur Rahman mewakili warga, merasa berterima kasih karena keinginan dari warga green garden sejak 12 tahun yang lalu telah dipenuhi.
"Hari ini adalah hari yang sangat bersejarah, bagi seluruh warga Green Garden, karena pada sore ini penantian kami selama hampir 12 tahun (terkabul)," katanya.
Mewakili warga Green Garden, Mujibur ucapkan terima kasih pada seluruh pihak mulai dari OPD yang terkait hingga perwakilan dari PT RBNP.
Ia juga berterima kasih pada Bupati Gresik Gus Yani, yang telah beri dukungan secara maksimal sejak mendapat laporan dari warga.
Sebagai rasa terima kasihnya, warga Perum Green Garden berikan Gus Yani kehormatan untuk menamai masjid yang akan dibangun di perumahan mereka.
Tak lupa dalam kesempatan ini Gus Yani sampaikan kalau pemerintah hanya bertindak sebagai fasilitator untuk menengahi perselisihan yang terjadi. Faktor utama tetap ada pada warga dan perusahaan.
"Peran masyarakat, peran investasi, peran investor punya peran masing-masing, saya tidak memihak siapapun, tetapi saya selaku kepala daerah hanya memberikan sebuah fasilitator yang mana tidak boleh ada perselisihan antar semua pihak," ujar Gus Yani.
Gus Yani juga pastikan kalau pemerintah memang wajib dalam memberikan stabilitas pada warganya. Hal ini sejalan dengan Gresik yang sudah ditetapkan Presiden sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEE), sehingga pemerintah daerah diwajibkan dapat menstabilkan masyarakatnya untuk dapat ciptakan lingkungan aman tentram dan baik untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat.
"Maka pemerintah daerah wajib hukumnya menjaga kestabilan, kondusivitas, pemerintah wajib memberikan harmonisasi kepada seluruh pihak baik itu pengusaha, investor, masyarakat, semuanya," ujar bupati millenial itu.
Harapannya pembangunan masjid tersebut dapat cepat diselesaikan, sehingga bisa digunakan oleh warga sekitar dan umum. Ia juga berharap masjid ini dapat dinikmati semua kalangan.
"Peran pak kades, pak camat, dan seluruh pihak bagaimana fasum fasos ini benar-benar bisa dinikmati semua kalangan," harapnya.
"Suatu misal masjidnya ini dibangun ramah difabel, ramah anak, dan apa pun" imbuh Gus Yani.
Terakhir Gus Yani usulkan masjid ini bernama "Mukhtar Djamil" yang memiliki arti tempat yang terpilih yang bagus. (tlh/edited by Diskominfo Kab. Gresik)