:
Oleh MC KAB BONE BOLANGO, Senin, 15 Agustus 2022 | 22:52 WIB - Redaktur: Tobari - 335
Gorontalo, InfoPublik – Untuk memudahkan masyarakat maupun pekerja dalam mengakses program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) BPJS Ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo kembali melakukan pembentukan keagenan Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) di wilayah Provinsi Gorontalo.
Jadi salah satu prioritas kami saat ini adalah membentuk keagenan Perisai.
"Sebab kehadiran Perisai ini diharapkan bisa mengenalkan program BPJS Ketenagakerjaan hingga ke pelosok desa,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Arif Budiman, pada acara penandatanganan perjanjian kerja sama dan pelatihan agen Perisai tahun 2022, di Hotel Aston Gorontalo, Senin (15/8/2022).
Kenapa Perisai ini harus dibentuk, jelas Arif Budiman, karena personil di BPJS Ketenagakerjaan itu sangat terbatas untuk mengedukasi dan memperluas jumlah cakupan peserta program Jamsostek ini hingga ke desa-desa.
Kami berharap dengan kerja sama dengan Perisai, program BPJS Ketenagakerjaan ini bisa dikenal luas terutama di wilayah desa-desa, karena sebagian besar rakyat Gorontalo itu tinggal di desa-desa.
"Kita harapkan mereka para Perisai inilah yang bisa mengenalkan program BPJS Ketenagakerjaan tersebut,”terang Arif Budiman.
Paling penting, lanjut Arif, kita bisa bekerja sama kedepannya dan sama-sama kita jaga tanggungjawab kita dengan baik, serta jangan sampai ada penyelewengan iuran peserta karena ini amanah rakyat Indonesia.
”Rakyat menitipkan iurannya ke kita sebagai Perisai, jangan sampai tidak dibayarkan, itu termasuk penggelapan dan pidana akan berdampak hukum terhadap Perisai itu sendiri,”tegasnya.
Sementara itu, pembentukan keagenan Perisai oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo ini, mendapat apresiasi dari Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo, Yodi Panto.
”Saya mengapresiasi apa yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan dengan membentuk Perisai. Kedepannya mungkin ini bisa menjadi pintu untuk memperluas perlindungan terhadap pekerja informal di Gorontalo,”ucap Yodi.
Yodi mengatakan sebagai dukungan intervensi pemerintah daerah, ia mendorong kedepan akan dibuatkan satu regulasi di daerah untuk mengisi kekosongan hukum semacam bagaimana optimalisasi Perisai-Perisai di Gorontalo.
“Kita akan buat Peraturan Daerah tentang optimalisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Nanti kita akan mendorong teman-teman di DPRD supaya hal-hal yang menyangkut bagaimana pendaftaran di Perisai itu diwajibkan di dalam regulasi yang akan dibuat,”terang Yodi.
Ia menambahkan keberadaan Perisai-Perisai ini nantinya akan kita jadikan Kader Norma Ketenagakerjaan.
”Jadi disamping jadi agen Perisai, syarat untuk menjadi Kader Norma Ketenagakerjaan itu masuk dulu sebagai agen Perisai,” kata Yodi. (MC Bone Bolango/AKP/toeb)