Ben Minta Satgas Karhutla Lakukan Tindakan Preventif dan Represif

:


Oleh MC KAB KAPUAS, Senin, 15 Agustus 2022 | 09:59 WIB - Redaktur: Kusnadi - 140


Kuala Kapuas, InfoPublik – Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat MM MT memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka antisipasi persiapan penanggulangan bencana alam untuk Kebakaran Lahan dan Hutan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Kapuas, bertempat di Aula Bappeda Kabupaten Kapuas, Senin (15/08/2022).

Dalam rakor tersebut Bupati Kapuas mengatakan sejak tahun 2017 di Kabupaten Kapuas sudah terbentuk Satuan Tugas Karhutla yang mana terdiri dari tingkat Kabupaten, tingkat Kecamatan, sampai dengan tingkat Desa. Adapun Satuan Tugas Karhutla tingkat desa tersebut terdiri dari Kepala Desa tokoh masyarakat, tokoh agama, serta para pemuda.

“Para Satgas ini di ketuai masing-masing Kepala Desa serta tidak lupa juga untuk yang ditingkat kecamatan agar dirapatkan besama semua yang terkait, Kepala Desa, Lurah, Babinkamtipnas, Babinsa, para tokoh, serta kelompok tani untuk mengingatkan agar sama-sama menjaga jangan sampai terjadi Karhutla,” ucap Ben.

Bupati Kapuas Ben juga meminta kepada Satgas yang dipimpin oleh Kepala Desa untuk melakukan tindakan preventif dan represif yang mana preventif adalah melakukan penerangan kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan mencegah jangan sampai terjadi kebakaran hutan dan lahan. Sedangkan represif adalah ketika satgas melihat ada api atau asap, untuk segera melakukan pemadaman sebelum api membesar.

“Penerangan ataupun sosialisasi kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga dan mencegah Kahrutla ini dilakukan di tempat-tempat orang banyak berkumpul, misal rumah Ibadah, pasar dan lain-lain,” tutur Ben.

Tidak lupa Ben brahim menyebutkan bahwa Satgas tingkat desa merupakan kunci agar tidak terjadi Karhutla, serta satgas tingat desa adalah unjung tombak. Dengan demikian dirinya mengharapkan agar seluruh Kepala Desa dapat bertanggung jawab secara penuh sehingga tidak terjadi Karhutla.

Diakhir rakor tersebut, Bupati Kapuas juga mengatakan bahwa insentif dan peralatan pemadam Karhutla tersebut berasal dari dana desa. (hmskmf)