:
Oleh MC KAB KAPUAS, Kamis, 11 Agustus 2022 | 13:37 WIB - Redaktur: Tobari - 1K
Kuala Kapuas, InfoPublik – Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas mengadakan Sosialisasi Pertemuan Penyusunan dan Entry Data Insentif UKM bagi Tenaga Puskesmas sesuai Permenkes Tahun 2022 bagi Puskemas se-Kabupaten Kapuas, Selasa (9/8/2022).
Kegiatan diikuti sebanyak 26 Puskesmas dengan masing-masing Puskesmas dihadiri oleh Kepala Puskesmas dan Bendahara BOK Puskesmas.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas dr. Tonun Irawaty Panjaitan,M.M dan dihadiri juga oleh undangan dari perwakilan Inspektorat Kabupaten Kapuas.
Dalam sambutannya, dr. Tonun Irawaty Panjaitan berharap kepada Puskesmas nantinya setelah Implementasi Insentif ini berjalan, maka Pelayanan UKM di Puskesmas dapat berjalan secara optimal.
“Ada kenaikan kinerja UKM melalui peningkatan capaian SPM (Standar Pelayanan Minimum) dan program lainnya, hal ini tentu guna mendukung transformasi kesehatan serta terjadi peningkatan serapan dana BOK Puskesmas,” ujarnya.
Adapun yang menjadi dasar dalam penyelenggaraan kegiatan ini adalah Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 19 tahun 2022, dimana pokok dari Permenkes ini untuk meningkatkan Kinerja UKM (Usaha Kesehatan Masyarakat) bagi petugas puskesmas.
Sehingga dilanjutkannya, perlu dilaksanakan penambahan rincian menu dan penyesuaian persentase penggunaan BOK (Bantuan Operasional Kesehatan) puskesmas pada DAK (Dana Alokasi Khusus) Non Fisik Bidang Kesehatan tahun anggaran 2022. (hmsdinkes/hm/skmf/toeb)