:
Oleh MC KAB KUBU RAYA, Rabu, 10 Agustus 2022 | 13:36 WIB - Redaktur: Kusnadi - 324
Kubu Raya, InfoPublik – Dalam mengemban amanah sebagai abdi negara, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) diminta mengikuti peraturan dan perundang-undangan baik dalam menjalankan tugasnya sebagai ASN maupun pola dalam sistem kinerjanya.
Sekretaris daerah Kubu Raya Yusran Anizam mengatakan latihan dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) angkatan 145 merupakan bimbingan para CPNS untuk menjadi trampil dan handal dalam menjalankan tugasnya disektor masing-masing instansi.
“Baik itu terkait dengan peraturan dan perundangan-undangan, maupun ASN secara umum,” ucapnya ditemui usai menutup latihan dasar CPNS golongan dua dan tiga angkatan 145 di Hotel Dangau Sui Raya, Rabu (10/8/2022)
Selain itu, sebutnya, CPNS ini juga dilatih untuk membangun budaya kerja dalam berorganisasi serta etika menjadi seorang ASN baik itu pergaulan dilingkungan Pemerintahan maupun dalam menjalankan pelayanan ke masyarakat.
“Insya Allah, mereka menjadi kader-kader ASN kita untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat. Dengan tujuan mempercepat proses pembangunan Kubu Raya, yang diketahui banyaknya potensi daerah maupun potensi modal sosial disini sangat luar biasa,” terangnya.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kubu Raya, Anusapati menyatakan latihan dasar CPNS tersebut diikuti 32 orang. Dengan harapan latihan maupun bimteks yang telah diberikan dapat diserap untuk dapat membentuk ASN yang berahlak.
“Patut diketahui seluruh ASN terikat regulasi yang ada, salahsatunya PP nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin ASN. Artinya acuan dalam peraturan itu tegas baik dalam memberikan teguran hingga sanksi bagi yang melanggar peraturan pemerintah tersebut,” tegasnya.
Meski aturan tersebut terbilang baru, pihaknya kata Anusapati telah mensosialisasikannya hingga ke tingkat kecamatan dengan target ASN dilingkungan satuan pendidikan.
“Mereka harus disiplin sesuai dengan peraturan yang ada. Ini terus kita lakukan agar ASN memiliki tanggungjawab, sebagai pelayanan masyarakat. Akan kita kawal terus PP itu, agar ASN Kubu Raya menjadi professional dan eksis dalam bekerja,” bebernya. (irdiansyah/MC Kuburaya)