:
Oleh MC KAB BONE BOLANGO, Rabu, 10 Agustus 2022 | 06:00 WIB - Redaktur: Tobari - 139
Gorontalo, InfoPublik – Bupati Bone Bolango Hamim Pou menekankan semua pejabat pimpinan tinggi pratama di Kabupaten Bone Bolango harus mempunyai komitmen reformasi birokrasi dan memiliki kompetensi.
Baik manajerial, teknis maupun sosio cultural sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 409 Tahun 2019 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara.
Hal ini diutarakan Bupati Hamim Pou terkait dengan evaluasi kinerja dan kompetensi jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Bone Bolango tahun 2022.
Selain itu, tegas mantan Ketua PWI Gorontalo ini, semua pejabat, baik pimpinan tinggi pratama, administrator dan pengawas harus juga memiliki loyalitas terhadap pimpinan.
Hal ini penting, karena dengan loyalitas, dinamika birokrasi akan berjalan dan terlaksana dengan baik demi menciptakan kualitas tata kelola pemerintahan yang lebih bermartabat.
Olehnya itu, dia berharap melalui evaluasi kinerja dan kompetensi ini akan melahirkan pejabat pimpinan tinggi pratama di Kabupaten Bone Bolango yang benar-benar qualifaid sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Sebab kegiatan ini mempunyai fungsi yang sangat strategis dalam rangka penyelenggaraan reformasi birokrasi, khususnya untuk penempatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama sesuai kompetensi secara selektif dan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, lanjut Hamim, sejalan dengan lahirnya Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara telah menekankan agar implementasi manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis pada sistem merit.
Salah satu ide progresif dalam UU ini, jelas Hamim, adalah mengatur pejabat Pimpinan Tinggi hanya dapat diduduki paling lama 5 tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan pencapaian kinerja, kesesuaian kompetensi dan berdasarkan kebutuhan instansi setelah mendapat persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian setelah berkoordinasi dengan KASN.
“Saya berharap, melalui evaluasi kinerja dan kompetensi ini dapat berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga komitmen reformasi birokrasi serta bisa menjawab tuntutan masyarakat tentang profesionalisme ASN,” kata Hamim Pou. (MC Bone Bolango/AKP/toeb)