:
Oleh MC KAB KUBU RAYA, Senin, 8 Agustus 2022 | 21:17 WIB - Redaktur: Tobari - 281
Kubu Raya, InfoPublik – Setidaknya ada empat penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dari legislatif Kubu Raya dan sekaligus tiga Raperda eksekutif dibahas secara langsung di agenda Rapat Paripurna ruang sidang kantor DPRD Kubu Raya, Senin (8/8/2022).
Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo mewakili Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan pandangan umum pidato Bupati tentang penyertaan modal pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Raya (PDAM) serta pembentukan dua kecamatan baru.
“Ketiga substansi ini memang suatu kebutuhan, yang mendesak untuk segera diwujudkan,” ucapnya ditemui usai menghadari Rapat Paripurna DPRD Kubu Raya.
Sementara inisiatif dari dewan Kubu Raya, Sujiwo menilai sudah cukup baik tentang usulan Raperda perlindungan lahan pertanian, peningkatan kualitas perumahan kumuh, perlindungan tenaga kerja local dan pengelolaan penerangan jalan umum.
“Dan ini akan kita bahas bersama tim eksekutif, untuk dapat terwujud bersama Pansus agar segera menjadi peraturan daerah (Perda) Kubu Raya,” terangnya.
Sedangkan juru bicara DPRD Kubu Raya M. Amri mengatakan pihaknya berharap empat Raperda inisiatif tersebut dapat masuk dalam Propemperda Kubu Raya tahun 2022. Salahsatunya yakni Raperda penerangan umum agar optimal.
“Penerangan jalan umum yang memenuhi syarat atau standar teknis, keamanan, dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.
Terkait dengan adanya Kawasan perumahan dan permukiman kumuh membutuhkan adanya penanganan tersendiri agar dapat dilakukan pencegahan timbulnya Kawasan kumuh baru dan peningkatan tersebut melalui tiga penanganan.
“Pemugaran, peremajaan, atau permukiman Kembali. Pemukiman kumuh dapat berdaya dan berhasil maka perlu ditetapkan pengaturannya dalam Perda,” tegas Amri.
Adapun Raperda pembangunan ketenagakerjaan lebih ditekankan ke pembinaan hubungan industrial sebagai bagian dari pembangunan ketenagakerjaan dalam mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.
“Dalam bidang ketenagakerjaan pengakuan dan penghargaan terhadap HAM merupakan tonggak utama dalam menegakkan demokrasi ditempat kerja,” bebernya.
Dikatakanya Raperda perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan merupakan upaya Pemda Kubu Raya dalam menjaga ketahanan pangan daerah untuk mewujudkan ketersediaan pangan sebagai kebutuhan dasar bagi masyarakat.
“Pertumbuhan penduduk di Kabupaten Kubu Raya yang tinggi menjadi salahsatu tekanan perkembangan sector pertanian pangan,” jelasnya. (irdiansyah/MC KubuRaya/toeb)