:
Oleh MC KAB GRESIK, Rabu, 3 Agustus 2022 | 09:05 WIB - Redaktur: Kusnadi - 606
Gresik, InfoPublik - Dalam hal pengurusan administrasi pertanahan terdapat hal-hal yang perlu dicukupi antara lain BPHTB, AJB, sertifikat untuk kemudian PBB wajib disesuaikan dengan sertifikat yang diterbitkan.
Akan tetapi fakta yang ada ketika masyarakat melakukan pembayaran BPHTB, PBB tidak otomatis berubah data menjadi wajib pajak yang sama, sehingga masyarakat harus mengajukan dua kali. Hal tersebut akan memperpanjang proses pelayanan yang menjadi permohonanan masyarakat.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Gresik membuat terobosan baru dengan membangun sebuah aplikasi digital. Aplikasi tersebut dinamakan SILOPINTER (sistem informasi layanan online pajak terintegrasi).
Aplikasi Silopinter ini hadir dan diharapkan akan menyelesaikan permasalahan tersebut. Dimana sistem aplikasi BPHTB disandingkan dengan sistem aplikasi PBB. Sehingga, secara otomatis setelah pengurusan BPHTB, data SPPT PBB akan berubah menyesuaikan nama dalam pengajuan BPHTB. pada akhirnya sertifikat dan SPPT PBB dapat sesuai dengan pemohonnya.
Secara langsung, aplikasi digital tersebut diluncurkan dan diresmikan oleh Bupati Gresik H. Fandi Akhmad Yani hari Senin (01/08/2022) dengan disaksikan oleh para notaris yang dihadirkan dalam kesempatan tersebut.
Gus Yani sapaan akrab Bupati Gresik pada kesempatan itu mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja sama dan partisipasi dari ikatan pejabat pembuat akta tanah (PPAT) Kabupaten Gresik yang telah memberikan sumbangsih terbaiknya untuk menghadirkan percepatan pembangunan menuju Gresik baru.
"Saya secara pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Gresik menyampaikan terima kasih atas kerjasama dan sinergitas serta sumbangsih PPAT dan Pemerintah Kabupaten Gresik selama ini," kata Gus Yani.
Melalui aplikasi Silopinter itu, besar harapan bagi Gus Yani, akan memberikan kemudahan bagi masyarakat kabupaten Gresik pada umumnya dan PPAT pada khususnya.
"Saya harap apilkasi ini segera disosialisasikan dan diterapkan dengan sungguh-sungguh demi percepatan dan kemudahan akses pelayanan pengurusan pajak daerah kepada masyarakat serta akselerasi pendapatan asli daerah Kabupaten Gresik," harapnya. (iis/edited by Diskominfo Kab. Gresik)