:
Oleh MC KOTA BANJARBARU, Rabu, 3 Agustus 2022 | 08:09 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 93
Banjarbaru, InfoPublik – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan gelar pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Perseorangan di Gedung Auditorium K.H. Idham Chalid, Kantor Gubernur Kalimantan Selatan Banjarbaru,Selasa (2/8/2022).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk memberikan kemudahan dan percepatan bagi pengusaha khususnya bagi pelaku usaha UMK dan Kementerian Investasi bersama dengan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan menyelenggarakan kegiatan pemberian kepada pelaku UMK Perseorangan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi yang seluas-luasnya kepada pelaku UMK bahwa proses perizinan berusaha saat ini sangat mudah, cepat, dan transparan.
Kegiatan ini terselenggara atas kerjasama dan dukungan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Kementerian Investasi BKPM, Pemerintah Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, dan Kabupaten Banjar.
Roy Rizali Anwar selaku Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan menyampaikan saya ucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas pengembangan UMKM di daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan akan terus meningkatkan kapasitas dan kualitas birokrasi khususnya dalam pelayanan publik termasuk dalam optimalisasi kemudahan izin berusaha di daerah, kami juga memperhatikan perkembangan sektor UMKM yang akan menjadi sumber pertumbuhan ekonomi di provinsi Kalimantan Selatan.
Dengan adanya NIB, pelaku UMK bisa mendapatkan kemudahan saat pendanaan. NIB bisa didapatkan oleh para pelaku usaha dengan cara mendaftarkan mitra melalui system online single submission (OSS).
Untuk diinformasikan bahwa acara ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Banjarbaru, Sekretaris Derah Provinsi Kalimantan Selatan, Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Sekretaris Deputi bidang UMKM dan Kementrian Koperasi dan UMKM, Kepala Kementrian Investasi BKPM, Deputi Bidang Teknologi Informasi Penanaman Modal, Asisten Deputi dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Kementrian BUMN, HIPMI Kalimantan Selatan, Para Pelaku Usaha Mikro Provinsi Kalimantan Selatan dan 450 orang pelaku UMK. (Spt/Hmr/MedcenBjb/Eyv)